Foto: Ginanda Siregar |
SUARA INDEPENDEN.COM JAKARTA-Ketua Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Banten, Ginanda Siregar
menyesalkan statement Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias
Ahok yang terang telah menghina agama Islam dengan menggunakan kalimat
"dibodohi" terhadap isi Al Qur’an.
Menanggapi terkait Penghinaan Al Qur an Gubernur DKI
Jakarta Ahok. Menurut Aktivis mahasiswa ini yang disapa Ginanda, Ahok
telah melanggar dan melakukan Tindak pidana pasal 156 a KUHP dan
Undang-Undang No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau
Penodaan Agama.
Apa yang dilakukan Ahok mencerminkan bahwa dia telah
menghina idiologi indonesia yaitu Pancasila sebagai dasar negara yang
menghargai keberagaman dan kebhinekaan. Siapapun orangnya dan apa pun
agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi
kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI,","ujar Ginanda ketika Suara independen menghubunginya, Minggu
(09/10/2016).
Perkataan Ahok itu dengan seenaknya tertawa Ahok bilang
jangan mau dibohongi. Al Maidah:51 itu artinya ada subjek yang melakukan
pembohongan dengan melakukan politisasi agama Islam.” ujar Ginanda.
Kalau sebagian orang melakukan tafsir terhadap surat Al
Maidah : 51 memilih pemimpin kafir tidak boleh, ya tolong hargai juga
dong. Ini keyakinan Umat Islam.
Ginanda mempertanyakan Apa hak Ahok masuk ke surat Al Maidah : 51 dengan mengeluarkan kalimat bersayap," tegas Ginanda.
"Sebab menurut Ginanda, Perkataan Gubernur DKI Jakarta
alias ahok, Sudah memancing Kemarahan Ummat islam yang ada di indonesia
ini.
Perkataan Ahok disini sudah ada politisasi agama? Kenapa
Ahok tertawa pas masuk ke Surat Al Maidah ini. Apalagi Ahok telah
mengatakan dibohongi surat Al Maidah ayat 51.” Yang membohongi siapa?
Orang yang punya keyakinan terhadap ayat tersebut, tak sedang
berbohong,” ucapnya Ginanda.
“AHOK sudah menghina Umat Islam dan selayaknya Ahok
mendapat hukuman karena secara semantik dalam mempelajari makna kata dan
secara pragmatik dalam mempelajari maksud ujarannya Ahok Keliru,”ujar
Ginanda.
Ginanda Berharap pihak aparat hukum yaitu Kepolisian Harus menindak tegas terhadap Perkataan Gubernur DKI Jakarta Alias Ahok,"tutupnya.
Minggu, 09 Oktober 2016
Minggu, 09 Oktober 2016
Jurnalis: M.Z. Saddam
Editor: Indah Wahyuni