PDIP: Protes dan Ambil Palu Pimpinan Paripurna Pemilihan Wagubsu

Foto: Suasana Ruangan Anggota DPRD Sumut
SUARA INDEPENDEN.COM,MEDAN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara dari Fraksi PDIP Sutrisno Pangaribuan mengambil palu pimpinan sidang paripurna DPRD Sumut dan berjalan keluar sidang paripurna
pemilihan Wakil Gubernur Sumatera Utara sisa masa jabatan 2013-2018 Senin (24/10).

Sutrisno menganggap sidang Paripurna Wagubsu terlalu dipaksakan dan telah mangangkangi aturan yaang ada.

Sebelum mengambil palu pimpinan sidang, Sutrisno melakukan intrufsi agar rapat paripurna tersebut ditunda karena ada sengketa hukum di PTUN.

Sutrisno menyebutkan pengisian jabatan Wakil Gubernur Sumatera Utara harus mengacu pada UU No.10 Tahun 2016 Tentang Pemilukada.

” Saya siap dengan dengan segala  konsekwensinya, saya akan lapor ke KPK, saya ingin DPRD ini berjalan lurus dengan ketentuan,” ujar Sutrisno.

Walapun palu pimpinan sidang diambil oleh Sutrisno, sidang paripurna terus belanjut dengan agenda pemilhan Wakil Gubernur Sumatera Utara.


Senin, 24 Oktober 2016
Jurnalis: Asso
Editor: Ali yahya Rambe