Foto: APHR (Kaukus HAM Asean untuk HAM) bekerjasama dengan ICCT (International Centre for Counter-Terrorism The Hague) Belanda, akan menyelenggarakan diskusi |
SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA-APHR- Kaukus Pancasila menyelenggarakan Diskusi untuk anggota Pansus UU Pemberantasan Terorisme
Lokakarya" Berbagi Praktek- Praktek Baik: Dilema dan Tantangan Hukum dalam merancang Undang- Undang Anti Teror Nasional 28 November 2016, Hotel Atlet Century Park.
APHR (Kaukus HAM Asean untuk HAM) bekerjasama dengan ICCT (International Centre for Counter-Terrorism The Hague) Belanda, akan menyelenggarakan diskusi terkait point2 krusial dalam UU Terorisme berdasar pilihan- pilihan praktek terbaik (Best Practices) Dunia.
Pemantik diskusi yang akan hadir adalah
- Aspek Martabat dan keamanan manusia (Christophe Paulussen)
- Terorisme dan Hak Warga Negara (Sangita Jaghai)
- Menuntut Organisasi Teroris (Simon Minks)
- Peradilan terhadap radikalisme dan Hasutan (Rene Elkerbout)
Bapak Muhammad Syafi'i Ketua Pansus, diharapkan dapat menjadi keynote speaker dan membuka workshop tersebut.
Diskusi akan dihadiri para anggota pansus dan para tenaga ahli yang ditugaskan sekaligus beberapa kelompok sipil yang bekerja untuk Program deradikalisasi dan reformasi keamanan.
Jakarta, 28 Nov 2016
Eva Sundari
Board of APHR
Kaukus Pancasila