Foto: Imam Besar FPI Habib Rizieq |
SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Imam besar FPI Habib Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh dua pihak berbeda dengan dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. Polisi akan segera melakukan penyelidikan untuk tindak lanjut laporan itu.
"Kita lakukan penyelidikan, apakah itu nanti akan memeriksa beberapa saksi-saksi. Saksi ahli IT, saksi ahli pidana, dan sebagainya. Kita mengumpulkan semuanya, baru kita lakukan gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).
Saat ditanya apakah nantinya gelar perkara terhadap Habib Rizieq dilakukan secara terbuka atau tidak, Argo mengatakan akan menunggu hasil penyelidikan.
"Kita tunggu saja bagaimana nanti akan kita lakukan," katanya.
Pada Senin (26/12) kemarin, Habib Rizieq juga dilaporkan oleh PP PMKRI. Habib Rizieq dilaporkan karena ceramahnya dalam video yang beredar di media sosial dianggap menistakan agama Kristen.
"Kami melaporkan Habib Rizieq, Fauzi Ahmad, dan Saya Reza terkait penistaan agama," kata Ketua Umum PP PMKRI Angelo Wake Kako kepada wartawan di Gedung Palayanan Satu Atap, Polda Metro Jaya, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Senin (26/12).
Laporan terhadap Habib Rizieq kembali dilakukan pada hari ini. Pihak yang melaporkan yakni lembaga Student Peace Institute.
Dalam laporan yang dibuat oleh pihak pelapor yakni Doddy Abdallah, Habib Rizieq diduga melanggar Pasal 156 KUHP Jo. Pasal 28 ayat 2 pasal 45 ayat 2 UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE.
Doddy menekankan bahwa pelaporannya ini berbeda dengan yang telah dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Kristen Republik Indonesia (PP PMKRI).
"Hari ini kami dari Student Peace Institute, mendatangi SPK Polda Metro Jaya untuk melaporkan saudara Habib Rizieq Shihab atas tuduhan telah menyebarkan di depan publik ujaran-ujaran kebencian yang kemudian berpotensi memecah belah kerukunan beragama di Indonesia," ujar Doddy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
"Ini beda. Yang mendatangi kemarin itu dari PMKRI. Kami fokus pada ujaran kebencian. Disitu ia jelas mengolok ajaran agama lain. Disitu ia mengatakan kalau tuhan beranak siapa yang jadi bidannya?" jelas Doddy.
Pihak Habib Rizieq sebelumnya telah menyatakan Rizieq tidak menistakan agama. Apa yang disampaikan Rizieq disebut sudah memiliki dasar.