Foto: Hj irene Handono didampingin Ardiansyah Saragih SH, salah satu tim pengacara GNPF Mui |
SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Saya datang sebelum waktu sidang, tapi dilarang masuk,” kata Umi Irene Handono kepada wartawan di depan Kantor sementara PN Jakarta Utara di Jl. Gajah Mada pada Selasa (13/12)
Ia juga menjelaskan, alasan pengadilan melarang mereka masuk karena sudah penuh. Maka, kristolog ini juga mempertanyakan siapa yang berada dalam ruang sidang.
“Alasanya katanya penuh, pertanyaanya, berarti yang di dalam itu siapa. Dan kenapa pelatihnya tidak boleh masuk,” ujarnya.
Saat ditanya perwakilan yang ada di dalam, ia menegaskan tidak ada perwakilan dari pihaknya.
“Sama sekali tidak ada,” tandasnya.
Selasa, 13 Desember 2016
Jurnalis: Asso
Editor: Ginanda