Foto: Diskusi dan Petisi Tokoh |
SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Ketua Umum DPN GEPENTA (Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis), Brigjen (Pol) Parasian Simanungkalit menjadi narasumber diskusi bertajuk “Selamatkan Indonesia Dari Disintegrirasi dan Upaya Memecah Belah Bangsa” pada Jumat (20/1/2017).
Di hadapan mahasiswa dan aktivis, Parasian memaparkan sumber prolematika bangsa yang mulai mengkhawatirkan belakangan ini. Perjalanan era reformasi tak juga membuat negara yang dihuni sekitar 250 juta jiwa manusia ini membaik. Sebaliknya, dari berbagai line kehidupan, kondisi negara makin mengkhawatirkan.
Misalnya, kata Parasian, kondisi perpolitikan dewasa ini suhunya meningkat. Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat juga meningakat. Permasalahan ini juga terklihat dari pelanggaran hukum terutama memfitnah menyerang orang lain bahkan. Hal tak kalah penting yang perlu diketahui adalah meningkatnya radikalisme terorisme serta penabur pertikaian dan perpecahan.
“Jika masalah ini tak diatasi, semua masalah ini akan mengarah kepada disintegrasi bangsa akan bermuara kepada terjadinya pertikaian horizontal antar rakyat bahkan dapat menjadikan perlawanan vertikal menjatuhkan pemerintahan yang sah,” ujar Parasian.
Untuk mengatasi semua masalah yang melanda bangsa ini, Parasian mendukung segala bentuk kegiatan diskusi dan seminar. Dengan kegiatan semacam itu, kata dia, untuk merajut persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia agar terhindar dari perpecahan dan pertikaian yang mengancam NKRI yang berdasarkan Pancasila UUD 1945.
“Hilirnya yang sekarang kita rasakan bahwa hulunya adalah adanya Amandemen UUD 1945 pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002 setelah reformasi. Sehingga terbitlah UU Pilpres dan Pilkada langsung yang menjadi sumber terjadinya pertikaian dan perpecahan dan menjadi sumber korupsi,” ungkap dia.
Parasian menawarkan solusi untuk mentasasi sumber permasalahan di negara ini. Kata dia, solusi yang paling tepat untuk menciptakan Indonesia sebagai negeri damai, aman, makmur dan sejahtera maka penyelenggara negara agar dapat segera mencabut Amandemen UUD Tahun 2002
“Dan kembali ke UUD 1945 asli dan menempatkan Pancasila menjadi dasar dan pondasi serta ideologi negara bukan aebagai pilar kebangsaan indonsia,” katanya
Sabtu, 21 Januari 2017
Jurnalis: Asso
Editor: Ginanda