Foto: Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH). |
SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Ahok yang terdakwa kasus penistaan Al Qur'an sampai saat ini tidak juga ditahan oleh pihak penegak hukum .dan Pada saat persidangan Ahok dan tim kuasa hukumnya Kembali melecehkan Ulama yang merupakan ketua Umum Majelis Ulama I Indonesia (MUI) K.H Ma'ruf Amin.
Hal ini membuat ummat Islam semakin geram sehingga akan melakukan aksi besar - besaran 112. Untuk itu Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) akan menurunkan massa nya 5 ribu sampai 10 ribu Sejabodetabek dan juga kader- kader yang datang dari daerah kejakarta menuntut agar Ahok ditahan dan hentikan kriminalisasi ulama. Hal ini disampaikan oleh Aminullah Siagian Ketua Umum PP.HIMMAH saat dikonfirmasi via telephon, Jakarta 05/1/2017)
Insya Allah massa akan diturunkan 5 sampai 10 ribu Se Jabodetabek dan juga massa yang datang dari luar Jakarta tak lain ingin menuntut Ahok harus ditahan dan hentikan kriminalisasi terhadap ulama" Ucap Aminullah
Menurutnya apabila Ahok tidak segera ditahan akan kembali mengulangi kesalahannya.dan sudah terbukti dengan kembali melecehkan ketua MUI
dan terus melakukan teror dan hujatan bagi yang bersebrangan.
Amin kembali menambahkan situasi saat ini sangat memprihatinkan , setiap yang bersebrangan dengan Ahok terus dicari kesalahannya dan ulama dikriminalisasi , bahkan ulama pun didata oleh pihak kepolisian dengan dalih agar mudah memanggil nya dalam silarurahmi,kemudia Aminullah Siagian menyatakan Wajib Bela Islam dan Ulama,Dan Kami Siap Mengorban harta,darah dan nyawa untuk bela Isalam dan Ulama
Ketua Umum PP HIMMAH menegaskan akan turunkan massa 5 sampai 10 ribu ikut bergabung dengan para ulama dan umat Islam lainnya agar hukum ditegakkan dan hentikan kriminalisasi ulama "Tutupnya.
Minggu, 5 Februari 2017
Jurnalis: Suharno
Editor: M.Z.Saddam