Foto: Gubernur Sumatera utara Ir. Tengku Ery Nuradi. |
SUARA INDEPENDEN. COM, JAKARTA- Forum Mahasiswa Sumatera Utara (FORMASU) Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menghentikan penggunaan slogan, jargon, tagline , atau apa pun sebutannya terkait dengan Sumut Paten.
Dedi siregar salah satu kader Formasu menilai Gubernur Sumut sudah sibuk kampanye menggunakan slogan Sumut Paten. "Ini tidak tepat, seharusnya fokus kerja dulu lagipula kan belum memasuki Pesta Pilkada sumut," ucapnya saat di wawancarai suara independen, Kamis (14/9/2017).
Dia menambahkan, penggunaan kata Paten di tengah-tengah masyarakat terkesan lebih menonjolkan personal gubernur demi pencitraan nama pribadi Pak Tengku Ery Nuradi yang disingkat menjadi PATEN. Ini terlihat di berbagai banner yang tertempel di pohon- pohon sepanjang jalan, bus Pemprov Sumut, dan baliho di sejumlah lokasi publik.
Dari diskusi Formasu Jakarta, jargon Sumut Paten juga tidak didasarkan atas sistem perencanaan pembangunan di Sumut seperti yang dituliskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018.
“Jargon Paten lebih terkesan merupakan kepentingan personal Gubernur Tengku Ery Nuradi. Pihaknya sangat menyayangkan upaya untuk mewujudkan Sumut yang berdaya saing tidak kunjung terwujud. Di sisi lain, kini muncul slogan dan jargon baru Sumut Paten, yang sama sekali tidak punya korelasi dengan semangat dan visi pembangunan Sumut yang ditetapkan dalam RPJMD.
Setelah di konfirmasi, jawaban dari Pemprov Sumut jargon Sumut Paten muncul sebagai semangat untuk membangun kekompakan antar-ASN dalam menghadapi berbagai tantangan masa sekarang dan masa yang akan datang.
Jawaban ini menurut kami tidak relevan dan terkesan mengada-ada,"ungkap Dedi siregar
"Kami meminta Pemprov Sumut menghentikan jargon ini. Menggunakannya dalam acara Pemprov Sumut akan menjadi bentuk pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) No 5/2014 tentang RPJMD.
Selanjutnya, pembangunan Sumut harus dikembalikan kepada visi menjadi provinsi yang berdaya saing menuju Sumut sejahtera.
“Penggunaan slogan Paten juga berimplikasi pada pelanggaran UU Pilkada apabila jargon paten dan fasilitas negara yang mengikutinya terus digunakan sampai masa Pilkada 2018, "tutup regar.
Kamis, 14 September 2017
Jurnalis: Asso
Editor: Suharno