SUARA INDEPENDEN. COM, CIBODAS- Persoalan Reklamasi hingga kini masih jalan ditempat, hal tersebut bukan semata-mata karena tidak ingin dilanjutkan. Akan tetapi proyek besar itu sangat berbenturan baik dari segi dalam UU ataupun sosial.
Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan mencabut moratorium proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) Aminullah Siagian, menginginkan Reklamasi di hentikan. Hasil rekomendasi Jambore kebangsaan, Reklamasi Teluk Jakarta menyengsarakan nelayan dan masyarakat yang termarginalkan disekitar Teluk Jakarta akibat dampak reklamasi.
“Terutama kawasan Pantai Indah Kapuk dan kawasan Pluit. Keduanya dikelola oleh pengusaha besar seperti group Agung Sedayu dan Agung Podomoro yang ternyata hanya memikirkan kantong mereka,” ujar Aminullah, Jumat (27/10/17).
PP Himmah dengan tegas menolak reklamasi, kalau tetap dilanjutkan maka akibatnya Jakarta khususnya wilayah pesisir itu akan semakin banjir. Kemudian ada gangguan terhadap arus laut yang tertahan pulau, akibatnya kualitas air semakin buruk.
Dampak berikutnya, lanjut Aminullah, “terkait limbah dari pulau reklamasi tersebut apabila jadi dibangun pemukiman, kata dia, justru akan mempengaruhi kualitas teluk Jakarta,” tandas Ketum PP Himmah.