SUARA INDEPENDEN. COM- Puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Pemuda Pelajar Padanglawas Utara (GEMPAR PALUTA ) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (28/11/2017). Dalam aksinya, massa melaporkan dan meminta Kejatisu menelusuri dugaan korupsi sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Paluta.
Koordinator aksi Iman Harahap menuturkan, mereka menemukan sejumlah kejanggalan diantaranya dalam proyek peningkatan/pelebaran jalan jurusan simpang SMAN 1 Limau manis Kecamatan Padang Bolak dengan jumlah dana Rp 3.820.823.000. Lalu, mereka juga menemukan indikasi korupsi dalam proyek rehabilitasi jalan jurusan Bukit Martajam-Padang Garugur dengan anggaran sebesar Rp.1.416.644.000
Selain itu, mereka juga mensinyalir adanya korupsi dalam proyek peningkatan jalan Simpang Naga Saribu Pambangunan, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Paluta.
"Karenanya kami meminta Kejatisu untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Kadis PU Paluta terkait tumpukan dugaan korupsi di tubuh DinasPpekerjaan Umum Paluta, yang diduga mengerjakan proyek amburadul dan asal jadi, sehingga menyebabkan kerugian negara rutusan juta bahkan milyaran rupiah," kata Iman.
Aksi massa di depan kantor Kejatisu diterima Yosgernold Tarigan, jaksa yang bertugas di Penerangan Hukum Kejati Sumut. Massa pun menyerahkan sejumlah dokumen demi kepentingan penyelidikan.
Menanggapi aspirasi mahasiswa, Yosgenold mengatakan akan berkordinasi dengan pimpinan dan seterusnya mengkomunikasikan kepada Kejari Padanglawas Utara.
Sebelum membubarkan diri, massa mengancam akan menggelar kembali aksi dengan massa yang lebih besar bila tuntutannya tidak dipenuhi.
Rabu, 29 November 2017
Jurnalis: Rizki
Editor: M. Rifai