SUARA INDEPENDEN.COM- Komite Nasional Pemuda indonesia (KNPI) Versi Kongres Jakarta menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan keterlibatan dua Politikus PDI-P, Puan Maharani dan Pramono Anung di kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Sesuai yang telah disampaikan pengacara Setnov bahwa Tugas KPK saat ini yang buktikan (keterlibatan Puan Maharani dan Pramono Anung), kan mereka ada penyidik dan penuntut umum,” kata Maqdir (Pengacara SN).
DPP KNPI, Luhut Simanjuntak, menilai Kasus E KTP yang melibatkan Mantan Ketum Golkar SN sangat banyak kejanggalan.
Tokoh Pemuda Nasional Luhut Menjelaskan, Kita melihat sasaran tembaknya adalah SN sementara Aktor di belakangnya tidak pernah disentuh , KPK tidak boleh tebang pilih dalam hal penegakan hukum dan harus berani katakan salah pada pihak pihak yang telah melakukan korupsi walaupun saat ini elit tersebut ada di pusaran kekuasaan,” tegasnya.
Mantan Ketum Golkar SN menurut DPP KNPI sangatlah baik selama ini karena beliau banyak memberikan Kontribusi Pemikiran dan Materil Dalam kemajuan Pemuda Indonesia terutama DPP KNPI , Sehingga kita berharap agar KPK tidak jadikan kasus E KTP sebagai pesanan Sponsor, " tutupnya.
Senin, 9 April 2018
Jurnalis: Rahmat hidayat
Editor: Wahyu