SUARA INDEPENDEN.COM- Dalam kegiatan “Sosialisasi Empat Pilar dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara” di Kabupaten Tanah Karo, Di Hotel sibayak, Sabtu, (21/07/2018), yang dilaksanakan oleh Anggota DPR RI dapil Sumut III Partai PAN H.Nasril Bahar dan Kerjasama dengan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tanah Karo.
Pada kegiatan sosialisasi empat pilar tersebut, Nasril Bahar mengatakan, sebagai wakil rakyat mereka ditugaskan untuk mensosialisasikan pilar-pilar penting kebangsaan.
Ketentuan tersebut diatur dalam Tata Tertib MPR RI Nomor 1/MPR/2014 tentang peraturan tata tertib MPR yaitu antara lain harus memegang teguh dan melaksanakan Pancasila serta melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Kewajiban tersebut juga diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD dan Keputusan MPR No 1/MPR/2014 tentang peraturan tata tertib MPR Pasal 22 Ayat 1 yaitu mengkoordinasikan Anggota MPR RI untuk memasyarakatkan Pancasila dan UUD 1945," jelas Anggota DPR RI dapil Sumut III dari Partai PAN Nasril Bahar.
“Pancasila itu sudah final, nilai-nilai agama ada dalam sila-sila Pancasila. Negara Indonesia menjunjun tinggi keberagaman dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika,” tegas Nasril Bahar.
Contohnya Indonesia memiliki empat pilar yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
"Pilar ini bertujuan supaya Negara Indonesia tidak mudah terpecah belah dan runtuh dalam menghadapi berbagai masalah," Kata Nasri Bahar.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh ketua pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tanah Karo adek Maghfirah, dan kalangan Masyarakat Pelajar/mahasiswa, pemuda setempat.
Sabtu, 21 Juli 2018
Jurnalis: M.Fadli
Editor: Suharno