SUARA INDEPENDEN. COM- Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara Anti Korupsi Meminta kepada KPK agar segera Menangkap Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddinsyah Sitorus (Buyung) menaikkan status dari saksi dan Menetapkan nya sebagai tersangka atas dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018 untuk pejabat nonaktif Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. Hal ini disampaikan oleh Sahril Hasibuan selaku Koordinator.
"Tangkap Bupati Labura, Naikkan status sebelumnya dari saksi dan segera menetapkannya sebagai tersangka" Ucap Sahril.
Sahril kembali menambahkan, pihaknya akan segera mengerahkan massa melakukan aksi unjukrasa menggeruduk gedung KPK Meminta KPK segera menangkap Bupati Labuhanbatu Utara dan menetapkan nya sebagai tersangka.
"Kita akan segara melakukan aksi unjukrasa menggeruduk gedung KPK, meminta KPK segera menagkap Bupati Labura dan Menetapkannya sebagai tersangka" Ucap Sahril
Pria Asal labuhanbatu Utara ini kembali menambahkan, terkait persiapan aksi sudah matang dan surat pemberitahuan sudah di layangkan ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah Sitorus telah menjalai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Khairuddin diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018, sebagai saksi untuk pejabat nonaktif Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan lewat pemeriksaan tersebut, pihaknya mendalami proses pembahasan dana perimbangan daerah di Labuhanbatu Utara. Dan dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota DPR Komisi XI Amin Santono dan pejabat nonaktif Kemenkeu Yaya Purnomo sebagai tersangka.
KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast. Eka diketahui merupakan pihak swasta yang berperan sebagai perantara.
Adapun, Ahmad berstatus sebagai swasta atau kontraktor. Ahmad diduga sebagai pemberi uang.
Rabu, 24 Oktober 2018.
Jurnalis: Rinaldi
Editor: Tarmizi