Belum Tersentuh Hukum, GEMA-SU: Bupati Labura Jangan Merasa Diatas Awan



SUARA INDEPENDEN. COM- Kasus dugaan suap  usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018 untuk pejabat nonaktif Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo yang diduga melibatkan Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddinsyah ( Buyung) sampai saat ini tidak ada kejelasan dari KPK. dalam hal ini Kepada Bupati Labura Bapak H. Buyung jangan Merasa diatas awan, karena tak kunjung tersentuh hukum. Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (GEMA-SU) Anti Korupsi akan terus Mendorong dan memberikan Dukungan kepada KPK agar secepatnya Menangkap dan menaikkan status yang sebelumnya saksi dan Menetapkan tersangka.


Hal ini disampaikan oleh Sahril Hasibuan selaku Koordinator Wilayah Jakarta, Sabtu, (10/11/2018).


"Kepada Bupati Labura Bapak H.Buyung jangan mersa diatas awan, karena tak kunjung tersentuh hukum. GEMA-SU akan terus Mendorong dan Memberikan dukungan kepada KPK, secepatnya Menangkap dan menaikkan status  yang sebelumnya saksi dan Menetapkan tersangka" Ucap Sahril.


Sahril juga menambhakan agar kiranya KPK segera menangkap dan menetapkan Bupati labura sebagi tersangka supaya tidak menimbulkan pertanyaan yang berujung ketidak percayaan masyarakat kepada penegak hukum dalam hal ini adalah KPK dan beranggapan orang nomor satu di Labura itu kebal hukum.


"Kiranya KPK segera menangkap dan menetapkan Bupati Labura sebagai tersangka, supaya tidak menimbulkan ketidak percayaan masyarakat kepada penegak hukum dalam hal ini adalah KPK dan beranggapan orang nomor satu di Labura itu kebal hukum ," Kembali ucap sahril.


Pria asal labura itu menambahkan GEMA-SU Anti Korupsi dalam waktu dekat akan beraudiensi dengan KPK dan melakukan aksi ujuk rasa di depan gedung penegak hukum itu, untuk terus mendorong  agar secepatnya memberi kejelasan terkait dugaan keterlibatan Bupati Labuhanbatu Utara dalam kasus ini.


"Dalam waktu dekat kita  akan Beraudiensi dengan KPK dan melakukan aksi unjuk rasa didepan gedung penegak hukum itu untuk mendirong secepatnya memberi kejelas terkait dugaan keterlibatan orang nomor satu di labura itu" Tutupnya.


Sebumnya Khairuddinsyah ( Buyung) telah diperiksa sebagai saksi dan dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota DPR Komisi XI Amin Santono dan pejabat nonaktif Kemenkeu Yaya Purnomo sebagai tersangka.


KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast. Eka diketahui merupakan pihak swasta yang berperan sebagai perantara. Adapun, Ahmad berstatus sebagai swasta atau kontraktor. Ahmad diduga sebagai pemberi uang.




Sabtu, 10 November 2018
Jurnalis: Alim
Editor: Rizki