SUARA INDEPENDEN. COM- KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Kementerian PUPR. OTT tersebut terkait dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).
"Peristiwa tangkap tangan yang dilakukan KPK kemarin, Jumat (28/12) terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pelaksanaan proyek SPAM tahun anggaran 2017-2018," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (30/12/2019).
KPK mengecam keras atas peristiwa tangkap tangan itu. Sebab, dugaan suap tersebut salah satunya soal proyek SPAM di daerah bencana di Sulawesi Tengah.
"KPK mengecam keras dan sangat prihatin karena dugaan suap ini salah satunya terkait proyek pembangunan SPAM di daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah yang baru saja terkena bencana tsunami," sesal Saut.
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 21 orang. Dari 21 orang itu, 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari 8 orang tersangka, 4 di antaranya merupakan pejabat Kementerian PUPR yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Waro Kustinah, PPK SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Sedangkan 4 orang lainnya dari pihak swasta yakni Dirut dan Direktur PT Wijaya Kusuma Emindao (WKE) Budi Suharto serta Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.
Minggu, 30 Desember 2018.
Jurnalis: Ridwan
Editor: Hamzah