LKS Bina Samsuten Ritonga: Minta Pemkab Labusel Transparaan Soal Anggaran Covid-19 

Foto: Ketua Umum Lembaga Konsultasi samsuten (LKS).


SUARA INDEPENDEN.COM- Lembaga Konsultasi Samsuten (LKS) Kabupaten Labuhanbatu selatan, Menampung Aspirasi masyarakat Labuhanbatu selatan tentang keterbukaan informasi publik saat Pemerintah Daerah Dalam Penggunaan Anggaran 30 M untuk Penanganan Covid-19.


Menurut Ketua Umum LKS oloee, Samsuten Ritonga, SH. MH Pemerintah Daerah kabupaten Labuhanbatu selatan diminta lebih Transparan dalam hal penggunaan anggaran penanganan Covid-19.


Samsuten Ritonga, SH.MH menambahkan, "seharusnya secara berkala pemerintah Labuhanbatu selatan menyampaikan jumlah anggaran yang sudah digunakan selama penanganan itu berjalan agar tidak disalahgunakan yang bukan pada tempatnya," ujarnya


Pengacara Kondang ini menegaskan, Pemerintah daerah Labuhanbatu selatan bukan hanya menyampaikan berapa banyak sembako di gudang yang belum disalurkan untuk masyarakat agar pihak ketiga menyalurkan pada masyarakat demi kepentingan politik yang sebentar lagi melakukan pilkada di Labuhanbatu selatan tetapi juga harus menyampaikan berapa besar uang yang sudah digunakan untuk penanggulangan (Covid-19)," kata Ketua Umum LKS, di Warkop Gelas Batu kota pinang 
kamis (7/5/2020).


Aspirasi Masyarakat Labusel melalui LKS (Lembaga konsultasi Samsuten) berharap pemerintah daerah Labuhambatu selatanl tidak gagal dalam menentukan prioritas penanganan Covid-19 di Tanah Kabupaten Labuhanbatu selatan yang malah akan menimbulkan celah korupsi atau untuk kepentingan pilkada.


Sebab, informasi di beberapa pengguna Facebook, Menyebutkan bahwa pemerintah telah membeli alat cuci tangan dengan sembako yg sudah di tumpukkan dengan nilai yang lebih tinggi dari harga aslinya.


Sementara Barang alat-alat juga Sembako yang telah dibeli CV, UD belum transparansi sudah sebanyak apa, hingga saat ini masih dipertanyakan efektivitasnya.


"Karena uji fakta dilapangan bukan hanya melihat positif-negatif tapi harus melihat sudah disalurkan atau bukan. Ternyata sembako masih dalam Gudang milik seseorang," kata aspirasi masyarakat di Facebook. 


Apalagi,, di beberapa kabupaten/kota Indonesia sudah banyak yg disalurkan untuk masyarakat.. Lalu sudah bagaimanakah di kabupaten Labuhanbatu selatan? 


LKS Samsuten Ritonga berharap terhadap pemerintah daerah Labuhanbatu selatan tidak melupakan Bahwa ada UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. ... Partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan Informasi Publik. Setiap Badan Publik,Pemerintah, BUMN, BUMD mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Keterbukaan Informasi Publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas di kabupaten Labuhanbatu selatan.


Dengan demikian, menurutnya Undang- Undang keterbukaan pemerintah Labuhanbatu selatan agar meprioritaskan dalam konteks keterbukaan uang negara karena itu bukan lah uang pribadi sekelompok orang yang berkuasa, melainkan untuk uji massal agar penggunaan uang tepat sasaran demi hidup hajat orang banyak biar masyarakat tidak mati kelaparan.


Lembaga Konsultasi Samsuten (LKS) menyampaikan salam untuk menyambungkan Suara dan harapan masyarakat. Karena LKS Samsuten Ritonga Bukan pura-pura Baik bagi Rakyat untuk ingin menjadi bakalan calon Bupati Labuhanbatu selatan agar supaya dipilih oleh masyarakat," kata Samsuten Ritonga.


Lanjut samsuten, "InsyaAllah saya SAMSUTEN RITONGA selalu akan seperti yang di bawah ini: DIPUJI JANGAN BANGGA, DIBULLY JANGAN MUNDUR. DEMI UNTUK MENYAMPAIKAN ASPIRASI MASYARAKAT DAN MEMBELA HAKNYA RAKYAT indonesia,"tutupnya.(BS)






Kamis, 07 Mei 2020
Jurnalis: Budi S
Editor: Rizki