SUARA INDEPENDEN.COM- Pemkab, KPU, dan Bawaslu Teken Adendum NPHD Pilkada 2020, Bupati: Labusel Siap Laksanakan Pilkada- Bupati Labusel, Wildan Aswan Tanjung, Ketua KPU Labusel Efendi Pasaribu, dan Ketua Bawaslu Labusel Ahmad Ajiddin menandatangani adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Kab. Labusel.
Penandatanganan NPHD untuk anggaran pelaksanaan Pilkada itu dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (6/7) sore
Bupati Labusel, Wildan mengatakan, penandatangan perubahan hibah pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini merupakan amanat Permendagri No. 41 tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri 54 tahun 2020 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang bersumber dari APBD.
"Syukur alhamdulillah, hari ini telah ditandatangani adendum NPHD untuk Pilkada 2020, ini menunjukkan bahwa Kab. Labusel siap untuk melaksanakan Pilkada Serentak," ungkapnya.
Dia pun meminta agar hari itu juga dapat ditransfer dana hibah pelaksanaan Pilkada tuntas 100 persen.
Wildan mengingatkan penyelenggara Pemilu untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dalam melaksanakan setiap tahapan Pilkada.
Adapun dana hibah untuk KPU Labusel Rp.21.335.133.500, dengan pencairan tahap I Rp.1.608.322.500, tahap II Rp.6.925.730.900, dan tahap III Rp.12.801.080.100.
Sedangkan Bawaslu Kab. Labusel sebesar Rp.9.000.000.000, dengan pencairan tahap I Rp.3.600.000.000 dan tahap II Rp.5.400.000.000.
Selasa, 14 Juli 2020
Jurnalis: Budi
Editor: Hamzah