SUARA INDEPENDEN.COM- Dewam Pimpinan Cabang Garda Bela Negara Nasional (DPC- GBNN) Kabupaten Labuhanbatu selatan menduga ada penyelewengan anggaran Dana Desa Bangai tahun 2019.
Berdasarkan hasil peninjauan Organisasi (DPC- GBNN) Kabupaten Labuhanbatu selatan dilapangan pada tanggal 23 Juni 2020 tentang pembangunan rapat beton jalan di Dusun perumahan desa Bangai kecamatan torgamba Kabupaten Labuhanbatu selatan dengan anggaran pembangunan yang bersumber dari dana desa tahun 2019.
Ketua Garda Bela Negara Nasional Labuhanbatu selatan Muhammad akbar siagian menyampaikan, menduga terhadap kepala Desa Bangai bersama tim pengelola kegiatan (TPK) pembangunan jalan rapat beton tersebut telah melakukan korupsi bersama- sama dan terindikasi memperkaya diri dari anggaran pembangunan jalan rapat beton tersebut, yang bersumber dari anggaran Desa tahun 2019.
Lanjut akbar, "kami dari Organisasi akan melaporkan ke KPK dan Ke Jaksaan agar di proses oleh pihak aparat hukum, karena negara indonesia ini tidak tempat para koruptor," kata muhammad akbar siagian ke media.
Diketahui hasi dari investigasi (DPC- GBNN) Kabupaten Labuhanbatu selatan, adapun anggaran rapat beton jalan tersebut yang terletak di dusun perumahan Rp. 87.385.000 (Delapan puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah), yang bersumber dari Dana desa tahun anggaran 2019.
Kamis, 3 september 2020
Jurnalis: Rizki
Editor: Amrin