Gubernur Banten: Larang SKPD Gunakan Foto Dirinya untuk Sosialisasi Program

Foto, Gubernur Banten Rano Karno
Suara independen.com-Jakarta- Gubernur Banten Rano Karno telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Provinsi Banten. Surat tersebut sebagai jawaban surat Bandan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengenai promosi kegiatan di SKPD yang berpotensi melanggar Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada
.
“Betul, Pak Sedak sudah menginstruksikan secara lisan tadi. Saya sendiri belum terima surat (edarann)-nya. Mulai saat ini atribut bergambar Pak Gubernur harus dievaluasi. Karena beliau kan sudah daftar (Pilgub Banten),” ujar Kepala Biro Humas dan Protokoler Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan, Rabu (28/9/2016).

Pada Biro Humas sendiri, Deden mengatakan pihaknya sudah mencopot semua atribut sosialisasi yang bergambar foto Gubernur Banten Rano Karno. “Mulai sore ini sudah dilepas. Tadi juga sudah disampaikan kepada seluruh SKPD untuk melepas foto Pak Gubernur pada sosialisasi program,” kata Deden
.
Selanjutnya, Kendati sudah menginstruksikan untuk melepas foto Gubernur Banten Rano Karno pada baliho dan spanduk, pihaknya akan berkonsultasi dengan pihak Bawaslu Banten terkait dua kegiatan berskala nasional yang akan dihelat di Banten. “Ini kaitannya dengan kegiatan HUT Provinsi Banten (4 Oktober) dan kegiatan Pospenas (Pekan Olahraga dan Seni Pondok Pesantren Nasional) pada 22 Oktober 2016 di Banten,” kata Deden.

Deden menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui apakah pada dua agenda tersebut foto Gubernur Banten Rano Karno tidak boleh ditampilkan untuk sosialisasi kegiatan. “Mengingat pada Pospenas di situ kan akan dihadiri oleh menteri (Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin), kan lucu kalau ada foto menteri tapi tidak ada foto gubernur di sampingnya. Atau misalnya pada Paripurna Istimewa HUT Banten, apakah foto Pak Gubernur hanya diperbolehkan di pasang di ruang paripurna saja atau tempat yang tidak terlalu terbuka. Ini harus dikonsultasikan dulu ke Bawaslu Banten,” pungkasnya.

Untuk diketahui, penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Banten sendiri akan ditetapkan pada 24 Oktober 2016 mendatang.


Rabu, 28 September 2016
Jurnalis: Citia Ramona
Editor: Suharno