Foto, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok |
Suara independen.com-Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merasa tak perlu mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak.
Sebab, ia mengaku rutin melaporkan harta kekayaan kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi melalui laporan harta kekayaan penyelenggara
negara (LHKPN).
"Buat apa aku ikut tax amnesty? Laporan aku sebelum jadi pejabat, laporan LHKPN, semua jelas kok. Semua harta saya tuh dilaporkan di LHKPN," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/9/2016) malam.
Ahok menilai, mereka yang perlu mengikuti pengampunan pajak adalah
orang yang belum melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi.
Ahok menyebut dirinya sudah melaporkan semua harta kekayaannya, baik yang ada di dalam negeri, maupun di luar negeri.
Pernyataan Ahok, ini sekaligus menjawab ajakan bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.
Sandiaga sebelumnya mengajak bakal calon gubernur dan wakil gubernur, termasuk Ahok, untuk mengikuti program tax amnesty.
Rabu, 28 September 2016
Jurnalis: M, Tarmizi
Editor: Asso