Foto: Bupati aceh singkil, Safriadi SH |
SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Kasus korupsi di negeri ini masih menjamur. Saat ini bupati Aceh Singkil, Safriadi, SH (Oyon) terindikasi korupsi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBK Aceh Singkil 32,5 Miliar Rupiah. Silpa merupakan anggaran yang tidak berhasil diserap APBK. Silpa Aceh Singkil yang terbesar sepanjang sejarah Aceh Singkil."Hal ini disampaikan oleh DPP KAMPAK Merah Putih Aminullah Siagian, Jakarta, Jum'at (21/10/2016)
"Bupati Aceh Singkil terindikasi korupsi Sisa Lebih Anggaran (SILPA),"Ucap Aminullah Siagian
Dana Silpa tahun 2014 adalah dana siluman karena diduga tidak dibahas dalam Banggar Anggaran di DPRK Aceh Singkil , akan tetapi diduga anggaran tersebut telah diterima oleh Fraksi yang ada di gedung wakil rakyat tersebut.
Bukan hanya itu, Ketua Umum PP. HIMMAH menambahkan bahwa persoalan dana hibah di SKPD/dinas Pemkab Aceh Singkil juga melibatkan sang bupati beserta para kroni-kroninya.pasalnya penyaluran bantuan barang tidak sesuai dengan Permendagri nomor 32 tahun 2011, nomor 39 tahun 2012, nomor 64 tahun 2016 tentang hibah bansos. dan dengsn mekanisme yang ditetapkan dalam perbub nomor 38 tahun 2011, nomor 8 tahun 2013 tentang tata cara penganggaran dan penyaluran yang sudah diatur dalam perbub yang mana masyarakat menyampaikan proposal kemudian diklarifikasi sebelum penurunan barang. akan tetapi diduga fakta di lapangan barang terlebih dahulu diterima masyarakat sebelum menyerahkan proposal. dan diduga penyaluran bantuan barang dikondisikan untuk pemenangan calon pertahanan Syafriadi Manik, dengan memanfaatkan pemberian Bansos.
Aminullah menambahkan tunggakan pajak pasar desa Sianjo-anjo tahun 2015 sebesar Rp.108.000.000, tunggakan pasar Lipat kajang Rp.9.000.000 dan tunggakan pasar Bulusdma Rp.9.000.000 yang mana pengelolaannya bukan BUMD, akan tetapi diserahkan ke pihak ke tiga merupakan perusahaan pribadi yang direktur nya adalah Edi adik Bupati Aceh Singkil yang merupakan calon petahana.padahal rakyat yang memakai los/lapak tetap dipungut biaya Edi sang direktur tidak menyetor ke pemda sudah menerima surat tagihan tapi tetap tidak dibayar.
"Kemudian pria yang disapa Siagian kembali menambahkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Aceh Singkil melalui pelaksanaan pembangunan CPO mulai tahun 2012 telah dianggarkan dan dilaksanakan sebesar 20,8 Miliar ditambah dengan pengadaan tanahnya luasny sekitar 3 Ha hampir 6 Miliar sampai saat ini pekerjaan ini belum bisa dimanfaatkan sampai sekarang karena sulit mendapat nilai bisnis trading CPO ke luar negeri.dan pekerjaan ini hanya memperkaya Bupati dan kroni-kroninya.
Aminullah kembali menegaskan bahwa diduga Pemda manipulasi data karena
Lokssi yang dibeli Pemda adalah tanah yang sudah permanen tergenang air setinggi 2-3m, nilai pembebasannya mar up yaitu untuk lokasi berair 35.000/m2 atau 350.000.000/Ha dan lokasi kering Rp.55.000/m2 atau 550.000.000/Ha. mark up yang luar biasa terlalu jauh dari NJOP tanah saat itu tidak ada transaksi di masyarakat Rp.350jt/Ha, daerah kebun didaerah itu hanya 100jt/Ha, tapi tanah yang dibeli Pemda merupakan danau yang tiap saat tergenang air, setelah diselidiki ternyata ada tanah Bupati Safriadi, namun dipindah tangankan kepada Wawantara anggota kerjanya dengan manipulasi jual beli, bupati juga mengarahkan untuk penimbunan mengambil tanah diareal kebunnya didesa Bukit Harapan.dan areal kebun itu tidak memiliki izin galian pada tahun 2012 dan 2013.
"Diminta kepada KPK segera periksa dan tangkap Bupati Aceh Singkil diduga Memperkaya diri sendiri. DPP KAMPAK Merah Putih siap turunkan massa untuk mendorong KPK secepatnya memeriksa dan menangkap sang bupati.
Jumat, 21 Oktober 2016
Jurnalis: Asso
Editor: Ginanda