PB Al Washliyah Siap Buka Posko Ummat Islam Yang Datang Dari Daerah Untuk Jihad di Jakarta

Foto: Anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD RI), Dedi Iskandar Batubara
SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Kasus Penistaan Al Qur'an yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta terkait Surat Al Maidah ayat 51, sampai saat ini belum ditangkap membuat kemarahan ummat Islam semakin tidak terbendung pasca unjuk rasa bela Islam jilid I pada 14 Oktober yang lalu.dan kini aksi jilid II Jum'at esok yang massanya jauh lebih besar karena puluhan ribu massa Ormas Islam dari berbagai daerah sudah menuju Jakarta bergabung jihad membela agama dan fatwa MUI di depan istana negara.

Maka dari itu Pengurus Besar Al Jam'iyatul Washliyah membuka lebar Kantor PB Al Washliyah untuk dijadikan tempat peristirahatan bagi ummat Islam yang datang dari seluruh penjuru tanah air yang akan ikut aksi bela Islam dan fatwa MUI di Jakarta," hal ini disampaikan oleh Pengurus Besar Al Washliyah Dedi Iskandar Batubara, S Sos, SH, M.Sp saat diskusi teknis aksi di kantor PB Al Washliyah, Jakarta Kamis (03/11/2016).

"PB Al Washliyah siap buka posko untuk ummat Islam dari daerah untuk ikut aksi bela agama di Jl. Jend. Ahmad Yani No 41 Cempaka Putih Timur Rawasari Selatan Jakarta Pusat." Ucap Dedi Iskandar 

Menurutnya apa yang diucapkan oleh Ahok sudah diluar batas toleransi dan itu menyinggung aqidah dan kitab suci ummat Islam. sudah sepantasnya ummat islam marah dan menuntut pihak kepolisian segera menetapkannya tersangka dan menangkapnya.

"Kalau sudah persoalan aqidah jiwa dan raga dipertaruhkan demi membela agama, kitab suci Al Qur'an dan para ulalama" kembali ucap  Dedi Iskandar

Dedi kembali Memperjelas Bahwa PB Al Washliyah siap buka posko di kantor PB Al Washliyah di Jl. Jend. Ahmad Yani No 41 Cempaka Putih Timur, Rawasari Selatan Jakarta Pusat.


Kamis, 03 November 2016
Jurnalis: Asso 
Editor: Ginanda