AMSA: Kutuk Kekejaman Kemanusian Pada Etnis Rohingnya Myanmar

Foto: Sapwan Noor
SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Konflik Kemanusian yang terjadi pada etnis rohingnya di Myanmar  masih terus berlanjut. Pihak militer telah melakukan pelanggaran HAM berat termasuk pemerkosaan, pemukulan, dan pembunuhan baik dewasa maupun anak-anak berdasakan hasil laporan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia. Hampir 65.000 masyarakat etnis rohingnya telah mengungsi ke banglades setelah pecah konflik pada oktober 2016 lalu. 

"Kekejaman dan kebrutalan militer myanmar terhadap muslim rohingnya, sudah tidak manusiawi, mereka tidak hanya membunuh, tapi juga melakukan pemerkosaan, dan ini sudah tidak bisa di toleransi, kejahatan kemanusiaan di myanmar harus segera dihentikan" ucap President Asean Muslim Students Association (AMSA) Sapwan Noor.

Konflik dimyanmar bukan hanya permasalahan etnis namun juga konflik agama, politis dan ekonomis. Kebencian terhadap etnis rohingnya yang mayoritas beragama muslim menunjukkan begitu besarnya islamphobia di negara tersebut. Konflik antara etnis budha burma myanmar dengan etnis rohingnya semakin pelik, ketika pihak pemerintah tidak menekankan pada rekonsiliasi namun mendukung gerakan pembantaian dengan mengirimkan militer ke daerah tempat tinggal masyarakat muslim rohingnya.

Asean Muslim Students Association sangat menyayangkan sikap pemerintah myanmar yang seakan membiarkan dan nyata telah membantu masyarakat etnis budha burma untuk melakukan pembantaian terhadap etnis rohingnya,

"Pemerintah Myanmar harus bertanggung jawab atas konflik yang terjadi, dan segera menarik pasukan militer dari daerah konflk, dan menghentikan pembantaian terhadap etnis rohingnya".ujar Sapwan Noor

Bahkan dalam laporan dari devisi HAM PBB atas hasil wawancara terhadap etnis rohingnya, pihak militer dengan jumawa mengatakan kepada masyarakat muslim rohingnya setelah melakukan pembunuhan dan pembantaian " Apa yang Allah bisa lakukan untuk Anda? Lihat apa yang bisa kami lakukan." dan ungkapan itu tentu bentuk intimidasi keagaamaan.

"Itu adalah bentuk rasisme dan fasisme yang mereka lakukan, kebebasa untuk beragama dan hidup di jamin oleh hukum international, dan ujaran kebencian itu tentu melukai perasaan bukan hanya bagi masyarakat muslim rohingnya, tapi seluruh umat muslim didunia, kekejian dan kekejaman ap yang seperti ini" Ujar Sapwan Noor

AMSA mengajak dunia intenational untuk ikut bersimpati, dan peduli terhadap konflik yang terjadi pada muslim rohingnya di Myanmar, sehingga konflik ini segera berakhir.

"AMSA mendesak PBB untuk melakukam tindakan represif dan sanksi tegas terhadap pemerintahan Myanmar atas pelanggaran HAM yang terjadi, dan Mengajak Dunia International untuk bersatu membangun kekuatan untuk mendesak pemerintahan Myanmar untuk penghentian tindakan kekejaman kemanusiaan pada etnis rohingnya" Ujar Presiden Asean Muslim Students Association Sapwan Noor


Sabtu, 18 Februari 2017
Jurnalis: Asso
Editor: indah Wahyuni