Foto: Acara Seminara Kaukus Muda Indonesia (KMI) |
SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Kaukus Muda indonesia (KMI) mengadakan kegiatan seminar Nasional dengan mengambil tema, "Ilegal Fishing Dan Kedaulatan Laut indonesia menuju Poros Maritim indonesia" yang bertempat di hotel Century Park senayan, 22 Maret 2017.
Ketua Umum KMI Edi mengatakan, indonesia merupakan negara kepulaun terbesar di dunia, dengan 2/3 dari keseluruhan wilayahnya merupakan wilayah laut, dengan jumlah pulau yang mencapai sekitar 17.504 dan panjang garis pantai sejauh 81.000 Km. Dengan Non Hayati yang sedemikian besar mulai dari perairan pendalaman hingga Zona Ekonomi Ekslusif dengan potensi sumber daya hayati laut terbesar indonesia berasal dari perikanan.
Edi menambahkan, dalam kegiatan eksplorasi perikanan di laut sering terjadi tindak pidana yang sangat merugikan negara seperti kegiatan ilegal Unreporter, Unregulated Fishing (IUU- Fishing), yang berarti bahwah penangkapan ikan dilakukan secara ilegal, tidak dilaporkan dan tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Praktek Penangkapan ikan secara ilegal merupakan tindakan kriminal lintas negara yang terorganisisir dan telah menyebabkan kerusakan serius bagi indonesia dan negara- negara lainnya.
Selain itu juga merugikan secara ekonomi sosial dan ekologi, praktik ini merupakan tindakan yang melemahkan kadaulatan wilayah suatu bangsa.
Edi menjelaskan, pengelolaan kelautan bertujuan menjadikan segala sumber dayanya menjadi kebermanfaatan yang mampu mensejahterakan dan memakmurkan Rakyat indonesia. Hal tersebut senada dengan Konstitusi dasar indonesia yakni pasal 33 UUD 1948 ayat (3) yang berbunyi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai dan dipergunakan sebesar-sebesarnua bagi kemakmuran rakyat,"tegas edi.
Rabu, 22 Maret 2017
Jurnalis: Suharno
Editor: Ginanda