4 Anggota IMM Ikut Diamankan Polisi, Tim Advokasi ke Mako Brimob

SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Empat orang anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ikut diamankan polisi pada Jumat (31/3). Keempat orang tersebut kini berada di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

"(Saya) mengunjungi anggota IMM, adik-adik kita yang ditahan 4 orang di kepolisian," kata M Ihsan, anggota Tim Advokasi dari Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM), kepada wartawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (1/4/2017).

Keempat orang yang diamankan adalah Beni Pramula, Zainudin Arsyad, Eka Pitra dan Ferry. Keempatnya disebut Ihsan juga sudah ditahan atas sangkaan pemufakatan makar.

"Mereka ditahan dengan tuduhan makar. Mereka ditangkap kemarin pagi, ini sudah lebih dari 24 jam. Jadi sudah ada sikap dari kepolisian, ditahan," imbuh Ihsan. 

Dia menyesalkan penahanan keempat orang mahasiswa tersebut. Tuduhan soal pemufakatan makar disebut berlebihan.

"Apa sih kekuatan mahasiswa buat negara ini terguling? Kecuali gerakan 1 juta mahasiswa. Ini cuma 4 orang, gimana mereka bisa menggulingkan negara? sambung Ihsan. 

Soal aksi 313, Ihsan menyebut keikutsertaan mahasiswa dalam demonstrasi bukan hal terlarang. Setiap warga negara ditegaskannya berhak menyampaikan aspirasi. 

"Kalau adik-adik ini mempersiapkan demo 313 dibilang kriminal, salah. Sering kan mahasiswa menggerakan demo, apa itu disebut makar? Polisi berlebihan. Lebay lah namanya masa menyiapkan demo dibilang makar. Demo kemarin saja nggak ada yang ditangkap, kenapa ini ditangkap?" tanya Ikhsan.

Selain empat orang mahasiswa, di Mako Brimob Depok juga ditahan Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath dan empat orang tersangka pemufakatan makar lainnya yakni Zainudin Arsyad, Irwan, Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Mar'ad Fachri.

Namun polisi belum memberikan keterangan mengenai penangkapan 4 orang mahasiswa. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono belum bisa dikonfirmasi. 


Sabtu, 1 April 2017
Jurnalis: Hamzah
Editor: Budi