Foto: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly |
SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai, wajar jika Presiden Joko Widodo melontarkan wacana reshuffle kabinet.
Menurut dia, reshuffle merupakan salah satu bentuk evaluasi terhadap
kinerja menteri di kabinet dan merupakan hak prerogatif Presiden.
"Soal reshuffle itu sepenuhnya otoritas Presiden, konstitusional itu.
Evaluasi itu harus jalan, kalau tidak jalan ya nanti orang berada di
zona nyaman, harus ada itu supaya ada target," kata Yasonna, saat
ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4/2017).
Oleh karena itu, kata Yasonna, para menteri seharusnya tak mengkhawatirkan isu reshuffle.
Yasonna juga mengaku siap jika masuk dalam daftar menteri yang akan dievaluasi oleh Presiden Jokowi.
"Semua harus siap, kalau saya yang penting kerja, kerja, kerja. Kerja
keras, kerja lebih keras, kerja lebih keras lagi," kata dia.
Singgung "reshuffle"
Presiden Joko Widodo sempat menyinggung soal perombakan kabinet atau reshuffle dalam Kongres Ekonomi Umat yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Sahid, Jakarta, Sabtu (22/4/2017).
Awalnya, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan 5 juta sertifikat harus dibagikan kepada masyarakat pada 2017.
"Tahun depan (2018) saya berikan target 7 juta sertifikat harus
keluar. Tahun depannya lagi, 9 juta sertifikatnya harus dikeluarkan,
untuk rakyat, petambak kecil, petani, nelayan, tukang becak," ujar
Jokowi.
"Saya bekerja memang selalu memakai target," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Soal target itu yang mungkin dinilai menteri terlalu tinggi, Jokowi tidak mempersoalkannya.
"Itu urusannya menteri. Setahu saya, target itu harus dapat diselesaikan," ucap Jokowi.
Jika ada menteri yang tak mampu mencapai target, pergantian atau pergeseran posisi menteri alias reshuffle adalah jawabannya.
"Kalau memang tidak selesai, pasti urusannya akan lain. Bisa diganti,
bisa digeser, bisa dicopot dan yang lain-lainnya. Ya saya blak-blakan
saja. Dengan menteri juga seperti itu," ujar Jokowi.