SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Setelah Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq tersandung kasus korupsi pengadaan Al Quran. Saat ini organisasi tersebut dikabarkan berhutang kepada Kementrian Pertahanan Republik Indonesia (RI).
Hal tersebut terdapat dalam nomor surat B/014/V/2017 yang berisi pelunasan utang biaya Diklat kader Bela Negara yang diajukan oleh Ketua Umum (Ketum) DPP Golkar, Setya Novanto.
Diklat yang dilakukan di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur pada 17 - 23 Oktober 2016 lalu, Kementrian Pertahanan memberikan pinjaman sebesar Rp 2,2 milyar.
Sampai surat yang terbit pada 9 Mei 2017 lalu, Kemenhan kemudian meminta agar AMPG maupun DPP Partai Golkar segera melakukan pelunasan terhadap utang tersebut, namun organisasi tersebut baru membayar sekitar Rp 1,8 Milyar.
Rabu, 7 Juni 2017
Jurnalis: Budi
Editor: Hamzah