Lobi Hingga Malam, Rapat Pansus RUU Pemilu Kembali Diundur

SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu menggelar lobi untuk pengambilan keputusan isu krusial RUU Pemilu hingga menjelang larut malam. Rapat menyepakati untuk kembali ditunda sampai hari Senin (19/6) dengan agenda pengambilan keputusan tingkat I.

"Kita sepakat hari Senin kita lanjutkan rapat ini untuk pengambilan keputusan tingkat I pukul 14.00 WIB di mana pengambilan itu isinya adalah laporan tim sinkronisasi kepada Panja, Panja kepada Pansus, pandangan mini fraksi, tanggapan pemerintah, dan penandatanganan naskah RUU," ujar ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2017) malam.


Lukman mengatakan, Pansus sepakat memperpanjang lobi lintas fraksi sampai menemukan titik temu di isu krusial. Rapat hari Senin mendatang diawali hasil lobi dan sikap terakhir dari fraksi soal isu krusial RUU Pemilu pada pukul 10.00 WIB.

"Senin pertama kita buka pansus soal hasil lobi-lobi dan sikap terakhir kesepakatan apakah akan musyawarah atau bagaimana," terang Lukman.


Sementara itu, rapat hari Kamis (15/6) mengagendakan persiapan pengambilan keputusan tingkat I. Hanya saja, agenda sebatas rapat tim sinkronisasi (timsin).

"Besok timsin dan tim perumus terus berjalan besok untuk merapikan semuanya, baik itu timsin atau tim perumus rapatnya besok. timsin dengan pemerintah besok rapat untuk merapikan rumusan termasuk persiapan pengambilan keputusan tingkat I," papar Lukman.

Kembalinya ditunda pengambilan keputusan karena isu krusial RUU Pemilu belum menemukan titik kesepakatan. Ada pun isu krusial yang belum diambil keputusan adalah:

1. Sistem pemilu anggota DPR dan DPRD
2. Parliamentary threshold (ambang batas parlemen)
3. Presidential threshold (ambang batas capres)
4. Metode konversi suara
5. Jumlah kursi tiap dapil anggota DPR dan DPRD.



Kamis, 15 Juni 2017
Jurnalis: Asso
Editor: Hamzah