SUARA INDEPENDEN. COM, SIANTAR- Uspida kota pematagsiantar baik dari executif dan yudikatif dinilai lamban dalam hal penegakan hukum khusus dalam memberantas peredaran narkoba.
Bagaimana tidak, sampai saat ini aparat kepolisian resort siantar dan pemko tidak berani menutup atau menertibkan lokasi hiburan malam seperti studio karaoke 21 ( miles ) dan karaoke hotel anda,yang disinyalir kuat menjadi salah satu pusat peredaran narkoba di kota pematangsiantar, belum lagi kedua tempat ini sering sekali melampaui jam batas operasional yang di tetapkan pemko dan aparat kepolisian.
Hal ini disampaikan sekretaris executif DPP PENA,Afrizal di pelataran Mapolres Pematangsiantar usai melayangkan surat permohonan ijin aksi damai dengan agenda tuntutan tutup studio karaoke 21 miles dan karoke hotel anda,Kamis 10/8/2017 sekira pukul 9.00 Wib.
"Kita Melihat ,terlalu lemah dan lamban pemko dan polres siantardalam penanganan kasus narkoba, pasalnya karaoke studio 21 miles dan hotel anda tidak berani mereka tutup" Kata Afrizal.
Tidak hanya itu,Pena juga menilai polres pematangsiantar sudah kalah start dengan Polres simalungun dalam hal pemberantasan narkoba, banyak sudah contoh di lapangan seperti beberapa saat lalu pihak polres simalungun melakukan penangkapan bandar dan narkoba di wilayah hukum polres kota.
"Andai saja polres mau meminimalisir peradaran narkoba kan bisa di mulai dari di tutubnya karaoke miles dan hotel anda"Tukasnya.
Kamis, 10 Agustus 2017
Jurnalis: Asso
Editor: M. Rifai