Inilah Kronologis Proyek Tiga Pilar di Olah Dari Berbagai Sumber

Foto: Kondisi Bangunan Proyek tiga pilar Yang terbengkalai. 

SUARA INDEPENDEN.COM -  1. Dalam RPJMD th 2011-2016 tidak ada tercantum 2. Pada tahun 2013 Bupati berkeinginan Membangun UNIKS, Hotel dan Pasar Modern berbasis pada rakyat. 3. Pada tahun itu juga dimulai menyusun : Study Kelayakan, Amdal dan DED dan termasuk pengadaan tanah unutk Hotel. 4. Pengadaan tanah tsb atas kepentingan Susilowadi ( Almarhum ) , bisa di cek harganya sudah dimanipulasi 5. Study Kelayakan Hotel dan Pasar itu direkayasa. Tidak benar analisanya Bangun Hotel akan untung di Kuansing. 6. Pasar modern, belum diperlukan 7. UNIKS memang amanah dari pendiri Kabupaten. Akan tetapi ketiga proyek tersebut tidak ada dalam RPJMD.

8. Tahun 2013 sudah mulai perencanaannya dan tahun 2014 sudah mulai fisiknya. 9. Rencana Proyek Tiga Pilar selesai satu tahun anggaran, akan tetapi disini dimulai direkayasa untuk pembengkakan dana. 10. Pekerjaan tahun 2014 tidak selesai dan diluncurkan ke tahun 2015 sebesar Rp 29 M 11. Sementara pada tahun 2015 ditambah lagi dananya tetapi kontraktornya sudah berbeda , karena spesifikasinya tidak sesuai lagi dengan kontraktor pertama. 11. Pekerjaan tahap selesai pada tahun 2015 tetapi proses administrasinya tidak selesai karena Fakhrudin selaku Kadis Cipta Karya tidak mau menanda tangani dokumen dan ketika itu Fakrudin dalam tahanan tersandung kasus proyek kantor camat Pucuk Rantau.

12. Pada th 2015 diadakan revisi RPJMD dan dimasukanlah proyek Tiga Pilar. 13. Pada saat penyusunan APBD th 2016 Proyek Tiga Pilar tidak dianggarkan, berarti tidak ada pengakuan hutang 14. Tahun 2017 mengirim surat ke Mendagri terkait proyek tiga pilar dan TPG, namun sampai saat ini tidak ada jawabannya. 15. Maka pada tahun 2017 tidak dianggarkan lagi 16. Solusinya harus dilaksanakan audit keuangan oleh BPK / BPKP dan audit fisik olek Konsultan Independen.17. Penambahan anggaran th 2015 juga tidak selesai fisiknya.

17. Akibat besarnya uang daerah yang mubazir maka pertumbuhan ekonomi Kuansing th 2015 minus 2 persen 18. Masalah terjadi karena diduga KKN antara Eksekutif dan Legislatif dan terjadi manipulasi harga dan ada indikasi untuk biaya Pilkada 19. Kalau mau diselesaikan harus masuk RPJMD th 2016 - 2021 dan perkiraan dana diperlukan sampai fungsional Rp 150 M. 20.Kontraktor Pasar Modern itu adalah kontraktor yang Black List 22. Sekarang kondisi bangunan sangat memprihatinkan 23. Mengapa aparat penegak hukum tidak menindak lanjutinya , itulah yang jadi pertanyaan kita semua. 

Semoga dugaan korupsi proyek tuga pilar yang menghabiskan anggaran Negara ratusan milyar rupiah tersebut bisa terungkap ke permukaan sampai hilang ditelan bumi.



Rabu, 16 Agustus 2017
Jurnalis: Arif Cahyadi
Editor: Hamzah