Foto: Bupati Paluta Bahrum Harahap, dan Wali Kota sidimpuan Andar Amir Harahap. |
SUARA INDEPENDEN. COM, JAKARTA- Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Kampak) Merah Putih dan Aliansi Mahasiswa Paluta (AMP Paluta) Mendesak KPK agar segera menangkap Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Bahrum Harahap Walikota Padang Sidimpuan Andar Amin Harahap. Hal ini disampaikan Oleh Sahril Hasibuan Selaku Koordinator Kampak Merah Putih di Jakarta
Menurutnya, Bupati Paluta selama menjabat sebagai Ketua DPRD maupun Bupati, politisi Golkar ini, terindikasi melakukan praktek korupsi dengan nilai sebesar Rp 155 miliar.
Setidaknya ada lima kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Bachrum. Diantaranya, saat Bachrum menjabat sebagai Ketua DPRD Tapanuli Selatan, diduga melakukan penyelewengan anggaran dana belanja rutin tahun anggaran 2001-2002 senilai Rp 7,5 miliar. Dan juga terindikasi korupsi melakukan penyelewengan anggaran alokasi pertapakan kantor bupati yang merupakan program kegiatan Dinas Pejabat Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) senilai Rp1,5miliar.
Tidak cukup sampai disitu pada tahun 2009 dana sebesar Rp 34 miliar yang juga dari DPPKAD diduga disalahgunakan. Dan yang lebih tidak manusiawi lagi, politisi Golkar ini juga menyelewengkan dana bantuan terhadap bencana alam yang menyangkut keselamatan jiwa sebesar Rp 9 miliar.
Sahril kembali menambahkan Bachrum Harahap juga diduga mengkangkangi putusan Mahkamah Agung 2642 tahun 2007 yang dikeluarkan tahun 2007 yang melibatkan pengusaha DL Sitorus yang sudah dijadikan terdakwa terkait pemberian Izin lokasi Bukit Harapan I dan II. “menurut sahril pemberian izin tersebut adalah sebagai tindak pidana kejahatan dalam jabatan.
Bersamaan dengan itu Kampak Merah Putih juga mendesak Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK) segera menyelidiki dan menagkap Walikota Padang Sidempuan Andar Amin Harahap terkait aliran dana pengadaan alat-alat kesehatan RSUD Kabupaten Padang Lawas Utara dengan nilai anggaran Rp 620 juta.
Karena Hal tersebut sesuai dengan pernyataan pemenang tender yaitu Direktur Ridwan Winata. Saat itu Andar Amin Harahap masih menjabat sebagai Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Padang Lawas Utara. Namun sampai sekarang Andar Amin Harahap tidak pernah disentuh oleh hukum.
Dan dalam waktu dekat Kampak Merah Putih dan Aliansi Mahasiswa Paluta akan melakukan aksi di depan Gedung KPK dan Kejaksaan RI untuk mendesak agar segera Memanggil serta menangkap yang bersangkutan terkait indikasi korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh orang nomor satu di Padang Lawas Utara dan kota Sidimpuan Sumatera Utara,"Tutupnya.
Minggu, 27 Agustus 2017
Jurnalis: M.Tarmizi
Editor: Indah Wahyuni