PEMA Dukung Kejari Batubara Usut Tuntas Kasus Korupsi Dispenda Batubara


SUARA INDEPENDEN. COM - Pengurus Perhimpunan Mahasiswa (PEMA)  Batubara mendukung keseriusan  Kejaksaan Negeri (Kejari)  Batubara terkait penanganan kasus dugaan korupsi pajak galian C pada 2015 dan 2016 di Dinas Pendapatan setempat. 

Dimana kasus tersebut telah ditingkatkan dari Status penyelidikan ke tahap penyidikan dengan dasar alat bukti yang cukup. Diantaranya berkas dokumen, 9 keterangan saksi dengan melibatkan oknum perusahaan yang seharusnya menyetorkan PAD terindikasi diselewengkan.

PEMA, sebelumnya telah melaporkan adanya dugaan penyelewengan PAD terkait pertambangan pasir Kursa ilegal, di salah desa di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara yang dikerjakan tanpa  izin IUP, UPL-UKL yang dilakuan Cv Daniel, PT Bumi yang diduga melakukan penyelewenagan PAD dengan pihak Dispenda dalam penaghian Pajak.

Ketua Perhimpunan Mahasiswa, Tuah Aulia Fuadi berharap Kejari dapat lebih serius dalam menyidiki kasus tersebut. Terlebih, ia menilai adanya indikasi keterlibatan Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda), Zulkifli Nasution dalam  dugaan korupsi dan penyelewengan PAD/pada penagihan Pajak Galian C tersebut.

“Kami berharap pihak kejaksaan Negeri Batu Bara agar lebih tanggap melakukan penyidikan terkait kuatnya bau dugaan keterlibatan Zulkifli Nasution selaku Kepala Dinas Pendapatan setempat terkait kasus dugaan korulsi dan penyelewengan PAD /penagihan pajak Galian C dengan mengunakan sistem self assesment. 

Tuah juga menambahkan, setidaknya ada puluhan titik pendataan Dispenda terkait penagihan pajak Galian C yang terduka di mainkan oleh kepala Dinas Pendapatan. Hal itu telah dilaporkan Pema di Kejaksaan Negeri Batubara tertanggal 28 Maret 2017 yang saat ini sedang dalam status Penyidikan.

“Kadis beserta Kabid Pendataan, Penagihan dan seluruh jajaran terkait diduga dengan sengaja melakukan perbuatan yang dapat menyelewengkan  PAD/penagihan pajak dengan sistem self Asesment. Hal ini dapat memberikan dampak kekurusan dalam Pendapatan Asli daerah dan berimbas pada tindakan yang dapat merugikan Keuangan Negara.

Tuah juga mendesak, agar pihak Bupati Batubara selaku pemegang kebijakan didaerah itu, untuk segera mencopot jabatan Zulkifli nasution yang dianggap tidak mampu menjalankan fungsi dan tugasnya menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah Setempat. Khususnya karna maraknya dugaan praktik tindak pidana korupsi Galian C di daerah yang sedang dipimpinnya saat ini.

“Kami Berharap, Bupati Batu Bara, Ok Arya Zulkarnain untuk mengambil sikap tegas dan segera mengevaluasi  jabatan Zulkifli Naution, tanpa pilih puluh terhadap jabatan Kabid Penagihan dan beserta kabid Pendataan pajak dinas terekait” cetusnya.

Hal serupa juga dia apresiasi Tuah Aulia Fuadi. Keseriusan Kejari, menurutnya, tentu amat dinanti-nantikankan dalam upaya mengusut tuntas dugaan Korupsi di dinas Pendapatan (Dispenda/red) setempat. 

“Kami berharap Kejari yang selama ini dianggap sebagai wakil penegak keadilan dalam pemberantasan kasus-kasus korupsi di Batubara untuk dapat ditingkatkan,  kami juga berharap agar pihak kejaksaan secara transparan, dapat membuka kran informasi kepada media. Hal itu dikarenakan, pengawasan yang didapatkan salah satunya  melalui informasi yang diberitakan media, kata Tuah.***

Dirinya optimis kasus ini dapat terungkap, lantaran kinerja Kejari Batubara selama dipimpin Eko Adhyaksono cukup baik, karena pihak kejaksaan mempunyai prodak hukum dalam kasus dugaan korupsi, cetus Ketua Pema

Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Eko Adhyaksono, ketika dikonfirmasi mengatakan, ditingkatkannya status penyidikan ini karena ditemukan alat bukti yang cukup. Berupa berkas dokumen, keterangan saksi dan indikasi kerugian negara. 

"pajak galian C itu yang seharusnya disetorkan ke PAD disalahgunakan, Sementara terkait kerugian kita belum bisa ungkap, tapi dalam waktu dekat ini kita akan panggil Kepala Dinas Pendapatan, "katanya.



Rabu, 30 Agustus 2017
Jurnalis: Hamzah
Editor: Asso