Foto: Yan Matuan |
SUARA INDEPENDEN. COM - Aktivis Anti Korupsi, Yan Matuan meminta kepada aparat kepolisian dalam hal ini Kapolri maupun Kapolda Papua untuk tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi di tanah Papua.
“ kami tetap memberikan dukungan moral keberanian kepada pihak aparat penegak hukum baik di Mabes Polri maupun di Polda Papua yang sedang fokus menangani kasus tindak pidana korupsi di Papua,” tegas Yan Matuan kepada wartawan.
Ia meminta kepada pihak kepolisian agar dalam penangan kasus tindak pidana korupsi harua lebih mengedepankan proporsional dan profesional.
“Tidak putar balik fakta hukum atau tebang pilih. Entah ikanya kakap atau puri harus disikat biar ada efek jerah bagi para koruptor dia Papua yang selama ini sudah meraja lela,” tegasnya.
Yan Matuan menegaskan, dirinya selaku aktivis anti korupsi menaruh apresiasi kepada pihak pihak Polda Papua yang tetap konsisten menindak tegas terhadap para pelanggar hukum di Negara ini,” tukasnya.
Apresiasi yang diberikan Yan Matuan kepada Polda kPapua karena telah membuktikan taringnya menahan Bupati Biak numfor atas kasus tindak pidana korupsi dana APBD kabupaten Mamberamo Raya.
“ya kami berharap agar Polda Papua terus genjot tabgani dan tangkap para koruptor di tanah Papua tau harus setara dengan sikap yang dilakukan oleh KPK,” pungkas dia.
Lebih lanjut disampaikan Yan Matuan bahwa specialist dalam penangan perkara perlu ada justical review Undang-Undang Tindak Pidana Korupai no. 10 tahun 2009 tentang tindak pidana korupsi.
Sebab dirinya menilai penyidik kepolisian kerap mengalami kendala lantaran betlarut- larutnya turunya restu izin pemeriksaan dari presiden bagi kepala daerah yang diduga menyalahgunakan abuse of power.
Bahkan sambungnya, aksi demo damai yang dilakukan oleh masyarakat yabg merupakan dukungan Gubernur di kantor Gubernur Papua sah-sah saja dalam menyampaikan pandangan pendapat saran atau bahkan otokritik.
Dengan demikian semakin memberikan dorongan moral keberanian kepada pihak kepolisian baik Mabes maupun Polda papua agar lebih konsen dan serius menangai perkara itu.
“Jadi sebagai aparat penegak hukum tetap focus dan profesional. Tidak perlu terpengaruh dengan hoax atau rumor politik. Apalagi saat ini nuansanya pilkada serentak. Jadi harapan kami tidak boleh terpengaruh,” harap dia.
Kamis, 21 September 2017
Jurnalis: Ahman
Editor: Samsul