FORMASU JAKARTA, Refleksi Akhir Tahun Sumatera utara, Pembangunan Infrastruktur Belum Merata

Foto: Conferensi Pers Formasu Jakarta, Refleksi Akhir Tahun Sumatera Utara, Cafe  FiFo Resto Situ gintung Jakarta, (30/12/2017).

SUARA INDEPENDEN. COM, JAKARTA- Pemilihan calon Gubernur Sumatera Utara kita lihat tidak akan lama lagi akan me­nen­tu­kan siapa yang layak untuk me­mimpin Pro­vinsi Suma­tera Utara. Mem­bangun Su­matera Utara yang lebih baik tidak ter­lepas dari visi misi para calon pe­mimpin Sumatera Utara itu sendiri dalam memberikan solusi dalam meng­atasi hambatan dan kendala pem­ba­ngun­an Sumut yang belum maksimal sampai saat ini.

Berbicara Sumatera Utara tidak terlepas dari luas daerah yang terdiri dari 33 Kabu­paten/ Kota dan jumlah pendu­duk sekitar 14.102. 900 jiwa berdasarkan data BPS Tahun 2016. Padatnya jumlah penduduk dan luasnya wilayah Sumut menunjuk­kan pembangunan Sumber Daya Manusia dan infrastruktur sangat di­perlukan demi kesejahteraan dan perlindungan kepada masyarakat Suma­tera Utara.


Memperhatikan masih banyak­nya per­masalahan yang dihadapi dalam pem­ba­ngunan di Sumut seperti peningkatan pa­riwisata, infrastruktur jalan, bebas ko­rupsi, pelayanan publik yang masih rendah dan sebagainya telah me­nun­juk­kan capaian dalam memajukan Sumut ma­sih jauh dari harapan. Hal tersebut dapat terlihat dari salah satu contoh permasa­lahan yang terjadi di Sumut dari hasil pemantauan Presiden Ir. Joko Widodo melihat langsung kondisi jalan yang sangat memprihatinkan

Membangun Sumut tidaklah perkara mudah dalam mewujudkan provinsi andalan di negeri ini dikarenakan masih terdapat permasalahan penyelenggaraan pemerintahan di Sumatera Utara yang belum teratasi dengan baik seperti kasus korupsi, infrastruktur yang masih buruk dan penyeleng­garaan pelayanan publik yang masih rendah.

Memperhatikan hal tersebut sungguh sangat disayangkan pula apabila calon pemimpin Sumut mendatang hadir de­ngan perma­salahan yang sama tanpa mem­per­baiki akar permasalahan yang ter­jadi selama ini.

Sebagaimana FORMASU JAKARTA Melihat Provinsi Sumatera Utara, Bahwa terhambatnya kemajuan suatu provinsi dalam mencapai kualitas Pro­vinsi atau daerah yang baik tidak ter­lepas dari penyelenggaraan pelayanan pu­blik, infrastruktur dan pengem­bangan dae­rah pariwisata. Pada penyelenggaraan pe­layanan publik itu sendiri pun tidak ter­lepas dari penyelenggara (Sumber Daya Manusia) dan sistem pelayanan publik.


Penyelenggara pelayanan publik harus mam­pu memiliki inovasi dan semangat pem­baharuan dalam penyelenggaraan la­yanan. Sangat disayangkan apabila pe­mimpin telah memiliki semangat inovasi pe­layanan publik yang baik namun pe­nye­lenggara layanan yang berada di ranah teknis tidak mampu memberikan pe­la­yan­an kepada masyarakat. Hal demikian pula seiring dengan system pelayanan pu­blik, dimana kehadiran system pela­yan­an publik yang cepat, transparan, efek­tif dan efesien harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.


Keseimbangan

Keseimbangan antara penye­leng­gara dan sistem pelayanan publik merupakan nafas utama dalam memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat secara langsung. Hal demikianlah yang harus di­perhatikan bagi Kepala Daerah dan Pe­nyeleng­gara layanan agar memberikan ke­pastian layanan menuju good gover­nance.

Apabila kita memperhatikan saat ini, pergerakan dalam mencapai good governance seakan hanya omong kosong namun belum terlaksana hingga sampai saat ini. Berbicara pelak­sanaan good governance adalah menciptakan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa dengan mewujudkannya melalui akunta­bi­litas, keterbukaan, efek­tivitas dan efe­siensi dalam membuka partisipasi ma­syarakat dalam keterpaduan fungsi dan tu­gas penyelenggara pemerin­tahan.

Sebagaimana UU Nomor 25 Tahun 2009 memuat bahwa Pelayanan Publik ada­lah kegiatan atau rangkaian kegiatan da­lam rangka pemenuhan kebutuhan pe­layanan sesuai dengan peraturan per­undang-undangan bagi setiap warga ne­gara dan penduduk atas barang, jasa, dan/ atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pe­la­yanan publik. Terkait hal pemenuhan ke­butuhan pelayanan publik itu sendiri pun tidak terlepas dari standar pelayanan yang menjadi tolok ukur menjadi pe­doman penyeleng­garaan yang ber­kua­litas, cepat, mudah dan terjangkau.

Mengingat pentingnya penye­leng­ga­raan pelayanan publik itu, maka pemim­pin atau kepala daerah tidak boleh mengkesampingkan hal tersebut.

Patut diapresiasi capaian Pemerintah Pro­vinsi Sumatera Utara saat ini mecip­takan perge­rakan pelayanan Perizinan Ter­padu Satu Pintu (PTSP). Dimana pe­layanan tersebut menyatukan segala per­izinan yang berada di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi satu pintu di PTSP.

Namun, Pemerintah Provinsi Suma­tera Utara harus mampu mengem­bang­kan kembali inovasi dengan pelayanan per­­izinan online dimana pengguna/pe­mo­hon laya­nan hanya menginput per­syaratan suatu perizinan melalui system online PTSP dalam pengurusan izin dan pemohon/pengguna hanya dating ke kantor PTSP saat peng­ambilan izin. Hal ini merupakan salah satu contoh ba­gai­mana system dan penyelenggara pela­yan­an publik itu berjalan beriringan de­ngan efektif dan efesien.

Membangun penyelenggara pelayan­an untuk mencapai pela­yanan yang efek­tif dan efesien tidak terlepas dari mental pe­nyelenggara layanan itu sendiri dan ke­tegasan kepala daerah dalam mem­ba­n­gun mental penye­lenggara layanan yang ber­tang­gungjawab.

Patut kita jadikan pelajaran dari penga­laman Provinsi DKI Jakarta dalam membangun mental penye­lenggara dan sistem pelayanan publik dengan meng­uta­makan kepercayaan dan kepuasan ma­sya­rakat. Pemerintah Provinsi DKI Ja­karta dalam menentukan penye­lenggara PTSP dengan melakukan ujian seleksi di ka­langan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta yang memiliki kompetensi untuk melayani masyarakat.

Sudah saatnya Sumatera Utara harus hadir dengan penyelenggara dan system pelayanan publik yang dapat memberi­kan kepastian dan kepuasan bagi masya­rakat. Sumatera Utara harus hadir dengan pe­nyelenggara yang memiliki semangat me­layani dan memberikan kualitas layan­an yang baik bukan dengan mem­per­lambat pelayanan dengan ketidak­pastian. Semoga Provinsi Sumatera Utara akan terus maju dalam perbaikan pe­la­yan­an baik penyelenggara dan sistem pe­layanan publik.

Maka dari itu,  Forum Mahasiswa Sumatera Utara jakarta dan sekitarnya sangat mengharapkan pemerintahan Sumut tahun 2018.

Mengingat akan melaksanakan kontestasi politik Pilkada Sumut.  Berikut tuntutan yang harus dilaksanakan oleh calon pemimpin masa yang akan datang:

1. Segera tingkatkan kepercayaan dan kepuasan terhadap pelayanan publik masyarkat sumut. 

2. Segera atasi Pemerataan Pembangunan Infastruktur mulai dari desa atau kelurahan atau kecamatan dan kabupaten atau kota se_Sumatera Utara.

3. Bersihkan sumut dari Korupsi, kolusi, nepotidme (KKN) yang merugikan negara. 

4. Berantas pungli di dalam birokrasi pemerintahan Sumatera Utara. 

5. Pemrov Sumut harus meningkatkan Ekonomi kreatif dalam sektor pariwisata untuk membangun kepercayaan publik. 

Fifo Cafe Resto, Jakarta, 30 Desember 2017
Ditandatangani oleh:
1. Ginanda siregar 
2. Budi Harahap 
3. Dedi siregar 
4. Zulsaddam nst
5. Rohim marbun
6. Rulitio pane
7. Safri pasaribu
8. Mhd. Rifai siregar 
9. Ashari gunawan
10. Deo Harahap 
11. Mukhlis Harahap 
12. Mila hasibuan
13. Nita manurung
14. Hasanah sitompul
15. Riri
16. Sahril Hasibuan