Foto: Pengurus Formasu Jakarta |
SUARA INDEPENDEN.COM- Forum Mahasiswa Sumatera Utara (Formasu) Jakarta dan sekitarnya, mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) yang memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkoba dari berbagai jenis dengan cara direbus dan dibakar di halaman Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut pada Kamis (01/02/2018), sekira pukul 10.00 WIB.
"Kami dari Pengurus Formasu Jakarta, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Sumut, yang menjaga seluruh perbatasan dan wilayah RI dari tindakan kejahatan penyeludupan. Termasuk dalam hal penyelundupan barang- barang Narkoba yang berbahaya," kata Wakil Ketua Umum Formasu Jakarta, Ahman Deo Harahap Ke Redaksi suara independen. com, Jumat, (02/02/2018).
Menurut pria yang kerap disapa Deo itu, penyalahgunaan narkoba sudah memasuki semua elemen masyarakat. Mulai dari pejabat, aparat keamanan, hingga menyentuh anak sekolah yang notabene sebagai generasi penerus bangsa.
"Situasi ini harus ditangani cepat dan berkelanjutan karena apabila terlambat bukan tidak mungkin bangsa kita kedepan akan diisi oleh manusia pecandu-pecandu narkoba yang membuat negara kita akan tertinggal dari negara lainnya," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Perwakilan Organisasi Adi Nasution menjelaskan, FORMASU Jakarta akan bekerja mensosialisasikan tentang bahaya narkoba di Provinsi Sumut sampai kepada tingkat desa.
"Kita sebagai generasi muda haruslah tetap berpegang pada jati diri bangsa kita, jangan mudah terpengaruh dengan orang atau budaya lain yang membawa pada hal negatif. Narkoba adalah musuh bagi kita," tegasnya.
Diketahui, barang bukti narkoba yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 69.067,86 gram atau 69,06 kilogram, 111.52 kilogram ganja, 2.192 butir ekstasi, 576 butir Happy Five.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 37 laporan. Dari itu semua, kita berhasil mengamankan 67 tersangka," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw seperti dikutip _beritasumut.com_
Jumat, 02 Februari 2018
Jurnalis: Rizki
Editor: M. Tarmizi