SUARA INDEPENDEN. COM- Kapolda Sumut (Kapoldasu) Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw memimpin upacara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Anak dalam rangka upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54, Jumat (27/04/2018).
Kegiatan diawali dengan penghormatan kepada Inspektur upacara, kemudian mengheningkan cipta,Pembacaan teks pancasila oleh inspektur upacara di ikuti oleh seluruh peserta upacara, pembacaan pembukaan UUD 1945, Panca Prasetya Koorpri dan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan, Kemudian amanat Menteri Hukum dan Ham yang dibacakan oleh Kapolda Sumut.
"Saya Sangat senang bisa berjumpa dan berkumpul bersama berkunjung ke LP Anak ini. Karena ini adalah pertama kalinya saya hadir di sini," ujar Kapoldasu dilansir dari tribratanews.sumut.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kakanwil Kemenkumham Provsu Liberti sitinjak, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Heri Yulianti, Kepala Divisi Administrasi Imam Jauhari, Kalapas Militer Kolonel Chk Makmur Surbakti, Para PJU Polda Sumut, Kalapas Kelas I Medan l Asep Safrudin, Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution MSi, Para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementrian Hukum dan HAM, Para Kalapas Medan sekitarnya, serta Dharma Wanita dan peserta upacara.
Sementara itu, Menteri Kemenkumham menyampaikan melalui amanatnya, lahirnya pemasyarakatan sebagai lembaga pelaksana pidana pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari sistem pemidanaan yang bersifat imperative yang berarti mempunyai kewenangan untuk memaksa, harus ditaati. "Menjalankan upaya paksa sebagai bentuk dari pelanggaran pidana ada kewajiban dari negara untuk tetap melindungi kepentingan terpidana dari aspek kebutuhan dan manfaat terpidana serta pemenuhan hak ketika menjalani pidana," ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, bagian dari pemerintah wajib memberikan pelayanan sebaik-baiknya serta tetap menumbuhkembangkan sikap aspiratif, transparan, responsif terhadap semua situasi dan perubahan yang terjadi pada lingkungan strategis serta mampu menciptakan harmonisasi terhadap berbagai perbedaan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas. "Upaya pemasyarakatan untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik merupakan bukti bahwa negara hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan dan menjawab segala permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat," tegasnya.
Wujud nyata dari kerja keras dalam rangka mengeliminir persepsi masyarakat terhadap minimnya output yang dihasilkan oleh jajaran pemasyarakatan telah dibuktikan dengan adanya Pagelaran Indonesia Prison Art Festival yang melibatkan 457 perwakilan warga binaan pemasyarakatan dari seluruh Indonesia. "Marilah kita bersatu untuk membuat komitmen besar membangun pemasyarakatan dengan menjalankan tugas yang dilandasi oleh Peraturan Perundang-undangan serta mampu menciptakan iklim birokrasi yang efektif, efisien, bersih dari korupsi dan siap melayani masyarakat," harap Kapolda Sumut.
Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, Kapolda Sumut berpesan untuk tetap semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah. "Tunjukkan rasa cinta mu terhadap bangsa dan negara ini dengan memberikan dharma baktimu melalui pengabdian yang terbaik," tutup Kapolda.
Acara berakhir dengan menyanyikan Lagu Bagimu Negeri, pemberian penghargaan kepada para petugas Lapas yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba di dalam lapas, Pembacaan doa, dan Pemusnahan Handphone sitaan dari dalam Lapas.
Sabtu, 28 April 2018.
Jurnalis: M rifai
Editor: Ridho