SUARA INDEPENDEN. COM, MEDAN- Pengurus Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah ( HIMMAH ) Sumatera Utara mendatangi kantor Kejakaaan Tinggi Sumatera Utara yang ada di Jalan AH. Nasution Medan. Kedatangan Mahasiswa langsung dipimpin oleh Wakil Ketua Umum PW. HIMMAH Sumatera Utara Abdul Razak Nasution.
Pantauan awak media di lapangan Kedatangan beberapa pengurus PW. HIMMAH ini bermaksud mengantarkan pengaduan resmi dugaan korupsi di 5 ( lima ) paket pekerjaan/ proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pematangsiantar TA. 2016-2017.
“ Dalam hal ini Kami dari Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Meminta dan mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntaskasus dugaan tindak pidana korupsi (Mark Up) yang merugikan Negara senilai ± Rp.
4.187.263.017,00 dari 5 (lima) paket proyek pemeliharaan/ peningkatan jalan dan peningkatan
saluran sekunder yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang Pematangsiantar
TA. 2016 dan 2017 diantaranya :
I. Rehabilitasi/pemeliharaan Jl. Manunggal Karya, Kec. Siantar Marimbun, pelaksana
PT. Surya Anugrah Multi Karya, sumber dana APBD TA 2016 senilai Rp 3.955.070.000
II. Peningkatan Jalan Manunggal Karya, pelaksana PT. Eratama Putra Prakarsa, sumber
dana APBD TA 2017 senilai Rp 6.996.178.000.
III. Peningkatan saluran sekunder D.I Bah Kora II, pelaksana PT. Zhafira Tetap Jaya, sumber dana APBD TA 2016 senilai Rp 3.264.107.000.
IV. Peningkatan saluran sekunder D.I Simarimbun, sumber dana APBD TA 2016,
pelaksana CV. Sanina Raya senilai Rp 1.691.163.000.
V. Peningkatan saluran sekunder D.I Tambun Barat, pelaksana CV. Tunas Harapan,
sumber dana APBD TA 2016 senilai Rp 984.156.000. “ Jelas Razak
“ Maksud Kami mengantarkan Laporan/ pengaduan resmi ini langsung ke Tingkat I/ Kejakaaan tinggi Sumatera Utara adalah agar Jhonson Tambunan selaku kepala Dinas PUPR kami duga adalah “ Aktor Intelektual “ dalam kasus dugaan korupsi 5 proyek yang berpagu 10 Milyar lebih ini.
Selain itu Mosi tidak percaya Kami kepada Kajari Kota Pematangsiantar. Kami menilai Kejari yang dipimpin Ferziansyah, SH mandul dalam hal penegakan supremasi hukum terbukti dengan banyaknya laporan/ aduan masyarakat terkait dugaaan korupsi yang ada di jajaran Pemko Pematangsiantar khususnya ditubuh dinas Pelerjaan Umum dan Penataan Ruang yang dikomandoi Jhonson Tambunan.” Tambah Razak
“Sebagai bentuk Wujud konsistensi PW. HIMMAH Sumut dalam mendorong dan mendukung kejakaaan dalam hal penegakan hukum, senin yang akan datang PW. HIMMAH Sumatera Utara akan menurunkan seluruh kader se Kota Medan untuk turun aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan AH. Nasution Medan.” Tegas Razak.
“ Sebagai penutup Saya ingin menambahkan bahwa untuk kemajuan pembangunan Kota Pematangsiantar Kami meminta Walikota Pematangsiantar Bapak Hefriansyah untuk mengevaluasi dan mencopot Jhonson Tambunan dari jabatannya karena kami menilai orang seperti Jhonson Tambunan tidak layak dipertajam kan, bukan malah prestasi yang di buat malah banyak kasus dugaan korupsi yang melibatkan dirinya ini artinya dan agar membahayakan bagi kemajuan pembangunan Kota Pematangsiantar.” Tutup Razak mengakhiri wawancara dengan wartawan.
Selasa, 03 April 2018
Jurnalis: Rizki
Editor: Syarif