Formasu Jakarta, Selama Ramadhan, Diskotek dan Panti Pijat Wajib Ditutup di Sumatera Utara





SUARA INDEPENDEN.COM- Forum Mahasiswa sumatera Utara (FORMASU) Jakarta mengancam akan menutup paksa sejumlah tempat hiburan dan panti pijat yang nekat beroperasi pada bulan Ramadan di Provisi Sumatera Utara. 


Ancaman ini muncul lantaran sejauh ini belum ada respon dari Pemkab Provinsi Sumatera Utara untuk melarang beroperasinya tempat hiburan malam saat Ramadan. Begitu pula soal aturan jam operasional tempat-tempat hiburan malam dan warung-warung makan yang biasa buka di siang hari.


"Puasa tinggal sebentar lagi, tapi Pemkab Sumut belum juga mengeluarkan peraturan terkait dengan hal tersebut. Kalau tidak segera dibuat, Formasu yang akan bergerak," Kata Anggota Formasu Jakarta Bismar Syahrizal Harahap, ke redaksi, Rabu, (16/05/2018).

"Kami minta Polisi  agar menertibkan Diskotik atau hiburan malam dan Panti Pijid yang ada di sumatera, "Apabila tidak ditertibkan ini akan meresahkan masyarakat di dalam Puasa Ramadhan," tegas Bismar. 

Sedangkan menurut Wakil Ketua Formasu M.Awal pane, "akan lebih baik jika aturan tersebut diterbitkan lebih awal. Sehingga para pengusaha hiburan malam dapat melakukan persiapan," kata Awal


Ia katakan, aturan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap kaum muslim yang menjalankan ibadah puasa. Dengan adanya aturan tersebut, tuturnya, ada dua manfaat yang dapat diambil.

"Untuk umat muslim, perasaan lebih tenang akan didapatkan. Sedang bagi kaum nonmuslim atau yang tidak menjalankan ibadah puasa, aturan tersebut dapat bermanfaat sebagai bentuk penghormatan kepada kaum muslimin," tegasnya.


Ia berharap agar peraturan yang akan dibuat berisi instruksi bagi tempat-tempat hiburan untuk tutup selama Ramadan. Pasalnya, jika tidak ditutup dikhawatirkan ada kaum muslimin yang mengunjunginya. Sehingga ibadah puasanya menjadi terganggu. "Masak tutup satu bulan dalam satu tahun saja tidak mau," ujarnya.





Rabu, 16 Mei 2018.
Jurnalis: M. Rifai
Editor: Rinaldi