Pemuda dan Mahasiswa Akan Demo Kantor Kejari Dairi


SUARA INDEPENDEN. COM- Elemen massa dari pemudan dan mahasiswa mendesak Kejaksaan negeri (Kejari)  Kab.Dairi untuk menuntaskan,menetapkan serta menentukan status hukum kasus dugaan korupsi berjamaah dana PKK Kabupaten Dairi tahun anggaran (TA) 2016 sebesar Rp1,8 miliar.

 Desakan itu disampaikan Hambali Limbong, di Medan, Senin (28/05/2018).

Dia menyebut, kasus yang diduga membelit istri Bupati Kab.Dairi tersebut tak kunjung tuntas ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi.Hingga membuat aktivis pergerakan kab.dairi ini berang. "Tujuannya, agar jangan ada kesan membiarkan kasus mengendap dan dipeti-eskan," kata Haji limbong.


"Kami menyampaikan keluhan masyarakat Kab.dairi yang sudah sangat kecewa dengan banyaknya kasus yang ditangani aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi. Salah satunya adalah dugaan korupsi Dana PKK di Kabupaten Dairi yang anggarannya mencapai Rp1,8 miliar sampai saat ini belum tuntas," katanya. Kami berharap semua elemen untuk menyatu dalam mengangkat/mengkawal kasus ini, supaya didengar oleh para pemimpin-pemimpin republik ini, terutama pihak istana," ujar limbong ke suara independen. 


Dia mewanti-wanti agar kasus yang diduga melibatkan istri pejabat di Dairi itu jangan sampai dihentikan begitu saja.


"Apakah karena kasus tersebut melibatkan istri pejabat makanya tidak diusut tuntas? Atau ada kepentingan lain dalam persoalan tersebut, kita meminta ketegasan aparat penegak hukum mengusutnya," ungkapnya.

Saat disinggung kapan turun aksinya serta jumlah pasukan yang diturunkan,Kami menjadwalkan pekan depan untuk turun aksi dengan jumlah masa lumayan besar untuk menggeruduk kantor kejari,ditambah lagi kita turunkan orator dari sumut.Segala bentuk perencanaan telah matang dibahas oleh timnya,termasuk bagaimana untuk menghindari penyusup yang bisa jadi merupakan pesanan orang-orang yang tak bertanggung jawab.Pokoknya kita tidak akan bubar kalau bukan kepala kejari yang terima kita,tidak hanya itu izin dikepolisian 3 hari kedepan juga sudah kita layangkan.




Senin, 28 Mei 2018.
Jurnalis: Ridho
Editor: Hamdan S