SUARA INDEPENDENDEN. COM- Sejumlah ormas Islam selesai menggelar rapat di kediaman Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Rapat menghasilkan kesepakatan bersama Ormas Islam.
Rapat berlangsung selama kurang lebih tiga jam di kediaman JK di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (26/10/2018). Mereka membahas peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid, yang dinyatakan polisi sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
JK bersama sejumlah ketua Ormas Islam kemudian keluar membacakan pernyataan sikap bersama. Pernyataan tersebut ditandatangani Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, Ketua Umum Syarikat Islam (SI) Hamdan Zoelva, Ketua Umum Persis Maman Abdurrahman, Dewan Masjid Indonesia, Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiah Indonesia, Mohammad Siddik, Komaruddin Hidayat, dan Din Syamsuddin.
Berikut pernyataan sikap bersama sejumlah Ormas Islam di kediaman JK:
Pernyataan Bersama
Mengamati secara seksama peristiwa pembakaran bendera di Kecamata Limbangan Kabupaten Garut, Jawa Barat, bersama ini kami para Pimpinan Ormas Islam menyampaikan pernyataan sebagai berikut :
1. Para pemimpin ormas Islam mengingatkan bahwa bangsa Indonesia dalam mengatasi berbagai masalah bangsa selalu diselesaikan dengan musyawarah dan saling pengertian, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan dengan kearifan dan nilai luhur bangsa.
2. Para pimpinan ormas islam yang hadir menyesalkan terjadinya pembakaran bendera di kec. Limbangan Kab.Garut,dan sepakat untuk menjaga suasana kedamaian serta berupaya meredam situasi agar tidak terus berkembang ke arah yang tidak diinginkan.
3. Dalam upaya menyelesaikan dan mengakhiri masalah ini, oknum yang membakar dan membawa bendera telah menyampaikam permohonan maaf. Pimpinan GP Anshor dan Nahdlatul Ulama menyesalkan peristiwa tersebut, dan telah memberikan sanksi atas perbuatan yang melampaui prosedur yang telah ditetapkan dan berharap tidak terulang kembali;
4. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bergandengan tangan, menolak segala bentuk upaya adu domba, dan pecah belah. Mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri agar tidak lagi memperbesar masalah. Khususnya kepada segenap Umat Islam marilah kita bersama-sama mengedepankan dakwah Islam yang bil hikmah wal mauidzatil hasanah;
5. Apabila terdapat pelanggaran hukum di dalam peristiwa ini, diserahkan kepada Polri untuk menyelesaikan berdasarkan hukum yang berlaku.
Demikian pernyataan pimpinan ormas islam ini disampaikan disertai doa dan harapan semoga allah swt senantiasa menjaga dan melindungi segenap bangsa indonesia
Jakarta 26 Oktober 2018
Sabtu, 27 Oktober 2018.
Editor: Rizki zahri