Kampak Merah Putih: Geruduk Gedung KPK, Desak Tetapkan Taufik Kurniawan Sebagai Tersangka


SUARA INDEPENDEN. COM- Kampak Merah Putih: Geruduk Gedung KPK, Desak Tetapkan Taufik Kurniawan Sebagai Tersangka


Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Kampak) Merah Putih menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Senin (29/10). Kampak mendesak KPK untuk menetapkan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sebagai tersangka.


“Bravo untuk KPK yang telah mencegah Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan untuk keperluan penyelidikan kasus suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah,” ujar Korlap Aksi Agus Harta.



Penetapan tersangka terhadap Taufik, kata Agus, cukup beralasan karena sudah ada petunjuk dan alat bukti yang diperlukan. Apalagi, dalam persidangan terdakwa Khayub Muhammad Lutfi di pengadilan Tipikor Semarang, Bupati non aktif Kebumen Fuad Yahya tegas mengatakan, Taufik Kurniawan menerima uang Rp 3,7 miliar.



“Bupati Kebumen non aktud Yahya Fuad saat bersaksi mengatakan Tuan Takur (Taufik Kurniawan) menerima uang  sebesar Rp 3,7 miliar, terkait pengalokasian DAK untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN. Uang fee pencairan dana DAK tersebut diberikan dua kali melalui orang suruhan Taufik,” katanya.


Yahya Fuad juga mengaku dua kali bertemu Taufik di Semarang dan Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, ada kewajiban 5 persen yang harus diberikan, jika DAK sebesar Rp 100 miliar cair.


“Keterangan seorang saksi di persidangan tentu tidak main-main, karena keterangan itu disampaikan di bawah sumpah Al-Quran,” tegasnya.


Menurut Agus, Taufik boleh saja membantah dan mengatakan tidak menerima uang Rp 3,7 miliar, seperti yang disebut Fuad Yahya. Hal itu dinilainya biasa, karena tidak ada orang bersalah yang mengaku.




“Kampak Merah Putih percaya KPK punya kemampuan dan instrumen untuk mengusut kasus ini. Karena itu, jika sudah ada dua alat bukti, kami mendukung KPK untuk menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Serta mengusut tuntas semua yang terlibat dalam kasus ini, juga kemana saja uang ini mengalir,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua Umum Kampak Merah Putih Aminullah Siagian mengatakan, selama ini pihaknya banyak mendapat laporan soal peran Taufik, terkait anggaran APBN untuk daerah. Termasuk pengadaan kapal patroli yang merugikan uang negara senilai Rp 29 miliar, serta menjerat Ahmad Muqowam dan Taufik Kurniawan, yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi V DPR RI.


“KPK tidak mengusut keterlibatan pimpinan dan hanya berhenti pada Bulyan Royan. Dengan kasus ini, kami yakin banyak laporan soal sepak terjang Taufik sebagai calo anggaran DPR. KPK harus mengusut tuntas korupsi hingga tuntas,” tegas Aminullah.


Di tempat yang sama, orator aksi Azis menilai, KPK dibawah kepemimpinan Agus Rahardjo telah bagus. Agus tidak main-main dalam tugasnya memberantas korupsi.


“Bahkan banyak pejabat yang dekat dengan penguasa saat ini ditangkap oleh KPK. Kita dukung KPK dalam melaksanakan tugasnya,” tuturnya.


Namun Azis juga mempertanyakan, kenapa Agus belum menetapkan Taufik sebagai tersangka. Padahal, bukti-bukti dugaan korupsi Taufik sudah kuat.

“Persoalan korupsi ini merupakan urusan negara, persoalan korupsi merupakan persoalan bersama,” pungkasnya.

Aksi ini sendiri diikuti oleh sekitar 600 massa. Aksi ini berlangsung tertib, hingga selesai.



Senin,  29 Oktober 2018.
Jurnalis: Amrin
Editor: Rizki